Rahayu Saraswati akan Lapor Prabowo jika Nasib Rudy Soik Tidak Jelas
Keponakan Prabowo itu menilai Rudy Soik telah membongkar kasus mafia subsidi BBM, namun malah diterpa pelanggaran kode etik hingga dipecat.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati bakal melapor ke Presiden Prabowo Subianto, jika nasib Rudy Soik, polisi yang dipecat karena membongkar kasus mafia BBM di Nusa Tengara Timur, tidak ditindaklanjuti dengan jelas oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
- VIDEO: Ponakan Prabowo Sebut Ada Kasus Besar di Balik Heboh Ipda Rudy Soik Dipecat Gara-Gara Mafia BBM
- VIDEO: Kubu Ponakan Prabowo, Kronologi Mafia BBM Dibongkar Rudy Soik: Ada Musuh Dalam Selimut
- VIDEO: Saraswati Keponakan Prabowo Bela Ipda Rudy Soik Dipecat Polisi Usai Bongkar Mafia BBM
- VIDEO: Dibela Keluarga Prabowo, Awal Mula Iptu Rudy Soik Dipecat Polisi Usai Bongkar Mafia BBM di NTT
Keponakan Prabowo itu menilai Rudy Soik telah membongkar kasus mafia subsidi BBM yang merugikan para nelayan NTT. Namun karena tugas itu, Rudy justru diterpa pelanggaran kode etik hingga dipecat.
"Kalau tidak ada tindak lanjut yang jelas dan tidak ada keberpihakan yang jelas kepada masyarakat, khususnya dalam hal ini saya mewakili NTT, tentunya saya akan mengangkat ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi," kata Rahayu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10). Dikutip dari Antara.
Walaupun sudah dipecat, Kepolisian menyatakan bahwa Rudy Soik masih memiliki waktu untuk mengajukan banding atas putusan pemecatan tersebut.
Rahayu pun mengatakan bahwa Rudy Soik merupakan sosok polisi yang sudah berjuang melawan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Namun polisi yang berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) itu kini seolah-olah menjadi bagian oknum dalam institusi Polri.
"Karena beliau dalam upaya menegakkan atau menjalankan tugasnya, justru menjadi permasalahan dan sampai akhirnya dipecat dari institusi Polri yang seharusnya menjadi kebanggaan kita bersama," katanya.
Pada Senin ini, Komisi III DPR menggelar rapat bersama Kapolda NTT Irjen Polisi Daniel Silitonga berserta jajarannya untuk membahas mengenai pemecatan terhadap Rudy Soik.
Sejumlah anggota DPR RI yang mengikuti rapat juga menyampaikan bahwa ada kejanggalan terhadap pemecatan Rudy Soik.
Selain itu, Rahayu Saraswati turut hadir dalam rapat tersebut sebagai Ketua Jaringan Nasional Anti-TPPO yang mendampingi Rudy, yang juga mengikuti rapat.
Sebelumnya, Ipda Rudy Soik dipecat Polda NTT atas pelanggaran kode etik profesi dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).
Adapun pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik profesi Polri yang menjerat Rudy Soik meliputi beberapa kasus lainnya, seperti pencemaran nama baik anggota Polri, meninggalkan tempat tugas tanpa izin, dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan BBM bersubsidi.