Rampas belasan motor, komplotan debt collector liar ditangkap
"Sepeda motor yang berhasil dirampas tidak disetorkan ke leasing, namun justru dijual," kata Fachrul.
Diduga telah melakukan perampasan belasan sepeda motor, 9 debt collector (DC) liar ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah. Kesembilan tersangka ditangkap berkat laporan seorang warga yang menjadi korban perampasan. Dari tangan tersangka, polisi menyita 18 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Fachrul Sugiyarto mengatakan salah satu korban bernama Siti Wahyuni warga Cawas, Klaten. Berkat laporannya polisi bisa menangkap 9 tersangka.
"Korban dirampas sepeda motornya saat melakukan pejalanan di Jalan DPU Cawas-Bayat, Klaten 10 Mei lalu. Saat di jalan tersebut pelaku memberhentikan korban dan diminta turun dari sepeda motornya. Mereka bilang ke korban jika sepeda motornya bermasalah, angsurannya macet," ujar Fachrul kepada wartawan, Kamis (2/10).
Kepada korban, lanjut Fachrul, pelaku menjanjikan akan mengurus di kantornya. Tak lama kemudian pelaku membawa sepeda motor korban. Sedangkan korban dibonceng dengan kendaraan pelaku. Namun tidak sampai ke kantor yang dituju, korban dipaksa turun, lantas pelaku meninggalkannya.
"Sebelum melakukan aksinya mereka mencari data sepeda motor yang angsurannya macet melalui online dan buku data sepeda motor macet. Sepeda motor yang berhasil dirampas tidak disetorkan ke leasing, namun justru dijual," ujarnya.
SR salah satu pelaku mengaku telah melakukan aksinya belasan kali di wilayah Jawa Tengah. Ia merupakan otak dari komplotan DC liar dan bekerja dalam jaringan.
"Saya melakukan ini karena kepepet kebutuhan ekonomi. Saya melakukan bersama anak buah saya sudah sekitar sepuluh tahun," ucapnya.
"Kami masih mengejar satu orang lagi yang belum tertangkap dan sekarang DPO (daftar pencarian orang). Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dan diancam hukuman penjara selama tujuh tahun," ungkap Fachrul.
Berikut nama 9 tersangka :
1. lah Tri Andiyanto (37) warga Dusun Kragilan Desa Krikilan Kecamatan Bayat Klaten.
2. Nanang Triyono (33) warga Dusun Bentangan Desa Doplang Kecamatan Teras Boyolali.
3. Guntur Suryo Raharjo Dusun Getasari,Desa Gladagsari,Kecamatan Ampel,Boyolali.
4. Semi Taharjo (48) warga Karangduwet,Desa Banaran,Kecamatan Boyolali Kota, Boyolali.
5. Franky Fibielliyant Ardiyanto bin Taviv Purwanto (25) warga Kampung Mangkuyudan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan,Solo.
6. Nana Jatmiko bin Sulamto warga Dusun Sawahan Desa Jogoprayan,Kecamatan Gantiwarno,Klaten.
7. Kristianto Hari Wibowo warga Dusun Sawahan ,Desa Jogoprayan,Kecamatan Gantiwarno.
8. Praditya Nur Fitriadi warga Dusun Tegalrejo,Desa Tegalrejo,Kecamatan Ceper Klaten.
9. Walyadi warga Dusun Tanggung Gede,Desa Karanganyar Kecamatan Musuk,Boyolali.