Rapat Perdana, Tim Reformasi Hukum akan Hasilkan Rekomendasi dan Diserahkan ke Jokowi
Mahfud menjelaskan, tim reformasi hukum ini memiliki masa kerja berdasarkan 31 Desember 2023 dan bisa diperpanjang sesuai dengan keputusan Menko Polhukam yang baru.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD baru saja menggelar rapat perdana bersama Tim Reformasi Hukum pada Jumat (9/6) di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat.
"Jadi ini tadi kami rapat jam satu dan sesudah ini akan tetap rapat lagi seperti diketahui, Kemenko Polhukam telah mengeluarkan Surat Keputusan Menko Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum, yang ditandatangani 23 Mei tahun 2023," kata Mahfud saat konferensi pers.
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa yang bisa didapatkan dari kata bijak katolik hari ini? Kata bijak Katolik hari ini hadir sebagai sumber inspirasi yang mendalam bagi kehidupan spiritual kita. Dalam kesibukan dan tekanan hidup sehari-hari, kata-kata ini mengingatkan kita untuk selalu mengarahkan hati dan pikiran kepada Tuhan. Pesan-pesan kebijaksanaan yang bersumber dari ajaran Kristus dan tradisi Gereja Katolik membantu memperkuat iman, memberikan penghiburan dan membawa kedamaian batin.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa saja ciri-ciri husnul khatimah? Terdapat ciri-ciri tertentu, di mana seseorang dikatakan meninggal dalam keadaan husnul khatimah, yaitu sebagai berikut:1. Mengucapkan syahadat: Salah satu ciri-ciri husnul khatimah adalah seseorang yang meninggal dunia dengan mengucapkan kalimat syahadat, yaitu dua kalimat kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah. Dengan mengucapkan syahadat saat merenggang nyawa, ini menandakan bahwa orang tersebut memiliki iman yang kuat dan ikhlas dalam menjalankan ajaran Islam.
Mahfud menjelaskan, tim ini memiliki masa kerja berdasarkan 31 Desember 2023 dan bisa diperpanjang sesuai dengan keputusan Menko Polhukam yang baru.
Nantinya, kata Mahfud, tim ini akan melahirkan naskah akademik dan rancangan peraturan perundang-undangan.
"Hasilnya ini nanti tetap akan disalurkan ke institusi-institusi yang berwenang, yang harus dikeluarkan UU. Nanti tentu masuk ke Prolegnas," jelas Mahfud.
"Jika agak mendesak dan harus segera dikerjakan tetapi memenuhi syarat ya bisa juga dengan Perppu, bisa juga cukup dengan PP, bisa juga Perpres atau Permen," sambung Mahfud.
Kemudian, Mahfud juga menjelaskan bahwa tim ini akan mengidentifikasi suatu masalah yang sekarang penanganannya terhambat.
"Tim Percepatan Reformasi Hukum akan menyusun agenda prioritas dan strategi dalam rangka perbaikan hukum di Indonesia. Selanjutnya hasil kerja tim ini akan diserahkan kepada Bapak Presiden dalam bentuk rekomendasi untuk pertimbangan presiden menyampaikan arah kebijakan kepada kementerian lembaga terkait untuk melakukan perbaikan," ucap Mahfud.
Baca juga:
Mahfud Males Tanggapi Kritik Amien Rais soal Tim Percepatan Reformasi Hukum
Amien Rais Kritik Tim Percepatan Reformasi Hukum, Begini Reaksi Najwa Shihab
Mahfud MD Jawab Tudingan Pemerintah Lambat Selesaikan Kasus Hukum