Ratna Sarumpaet Nangis Divonis 2 Tahun dan Peluk Anak: Nanti Kita Ketemu Lagi
Ratna Sarumpaet Nangis Divonis 2 Tahun dan Peluk Anak: Nanti Kita Ketemu Lagi. Usai mendengarkan vonis, Ratna Sarumpaet menyalami satu persatu peserta sidang. Dari pengacara, hakim hingga Jaksa Penuntut Umum. Ratna pun menghampiri anak-anaknya. Disambut pelukan kedua putrinya, Fathom Saulina, dan Atiqah Hasiholan
Majelis hakim menjatuhi hukuman dua tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
Ratna Sarumpaet mendengarkan vonis ditemani anak-anaknya, Mohamad Iqbal, Fathom Saulina, Ibrahim, dan Atiqah Hasiholan. Mereka duduk di kursi barisan paling depan. Wajah, Fathom Saulina, Ibrahim, dan Atiqah Hasiholan terlihat tenang saat Ketua Majelis, Joni membacakan vonis.
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Usai mendengarkan vonis, Ratna Sarumpaet menyalami satu persatu peserta sidang. Dari pengacara, hakim hingga Jaksa Penuntut Umum. Ratna pun menghampiri anak-anaknya. Disambut pelukan kedua putrinya, Fathom Saulina, dan Atiqah Hasiholan
"Nanti kita ketemu lagi ya," Kata Ratna sambil memeluk.
Ratna Sarumpaet tak kuasa menahan kesedihan. Air matanya pun jatuh.
Hakim Joni, menyatakan terdakwa bersalah karena melanggar pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Joni menilai terdakwa terbukti menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
"Menjatuhkan pidana selama 2 tahun, dikurangi masa tahanan. Dan terdakwa tetap ditahan," ujar dia
Dalam amarnya, majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Adapun hal yang memberatkan, terdakwa sebagai publik figur harusnya berbuat baik, terdakwa berusaha menutupi perbuatan.
Sementara hal yang meringankan, terdakwa sebagai kepala keluarga dan sudah berusia lanjut serta terdakwa telah meminta maaf.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa yang meminta majelis hakim mengganjar terdakwa dengan hukuman enam tahun penjara.
Perbuatan penyebaran berita bohong itu diduga dilakukan dalam kurun waktu Senin 24 September 2018 sampai Rabu 3 Oktober 2018 atau pada waktu lain setidak-tidaknya dalam September hingga Oktober 2018, bertempat di rumah terdakwa di Kampung Melayu Kecil V Nomor 24 Rt 04 RW 09, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Perbuatan Ratna ini mendapat reaksi dari masyarakat dan sejumlah tokoh politik. Setelah melalui perdebatan panjang di sosial media dan media massa, pada 3 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet menyatakan telah berbohong tentang penganiayaannya. Dia pun meminta maaf.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ekspresi Ratna Sarumpaet Usai Divonis 2 Tahun Penjara
Ratna Sarumpaet Divonis Dua Tahun Penjara
Ishoma, Sidang Vonis Ratna Sarumpaet Diskors
Suasana Peliputan Sidang Vonis Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet di PN Jaksel
Sidang Vonis, Ratna Sarumpaet Ditegur Hakim Gara-gara Tas
Sambil Zikir, Anak Ratna Sarumpaet Saksikan Sidang Putusan Ibunya
Jalani Sidang Putusan, Ratna Berharap Divonis Bebas