Ratna Sarumpaet sebut ada orang kuat tekan KPK di kasus Sumber Waras
"Jangan karena satu orang semua ini jadi diratakan sampai nggak ada lagi pemberantasan korupsi."
Puluhan orang yang menamakan dirinya Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka datang untuk memberikan dukungan mereka atas penuntasan kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Salah satu koordinator aksi, Ratna Sarumpaet mengatakan, kedatangan pihaknya untuk mendengar pendapat pimpinan BPK, terkait hasil audit investigasi mengenai kerugian negara sebesar Rp 173 miliar, yang dinilai KPK tidak dianggap sebagai perbuatan melawan hukum.
"Agendanya mendorong BPK untuk tidak menyerah. Ini harus diselamatkan. KPK dalam kasus sekarang, kalau saya lihat dari pernyataan Pak Agus, ada orang lain, siapapun itu, yang punya power dan ingin merusak dua lembaga ini, BPK dan KPK," ujar Ratna di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (20/6).
"Karena ini kan bukan hanya BPK, tapi KPK juga dikorbankan. Lebih jauh, yang ingin dikorbankan itu adalah upaya-upaya pemberantasan korupsi," katanya menambahkan.
Ratna mengatakan, upaya penegakan hukum yang dilakukan melalui audit sebuah lembaga keuangan resmi milik negara seperti BPK, merupakan upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Maka, jangan sampai upaya semacam ini menjadi sia-sia hanya karena popularisme seorang pejabat negara sekelas gubernur, sehingga pemberantasan korupsi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Jangan karena satu orang semua ini jadi diratakan sampai nggak ada lagi pemberantasan korupsi. Kita boleh miskin, tapi penegakan hukum merupakan hal yang sangat kritis," ujar Ratna.
"Negara tanpa penegakan hukum, kita nggak akan pernah menang," pungkasnya
Diketahui, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (15/6), Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan para penyidik KPK sudah menyelidiki data BPK termasuk hasil audit. KPK menyimpulkan pembelian 3,6 hektare lahan RS Sumber Waras senilai Rp 755 miliar oleh Pemprov DKI pada tahun 2014 tidak ditemukan kerugian negara dan perbuatan melawan hukum. Kesimpulan ini berbeda dengan audit BPK yang menyatakan ada kerugian sebesar Rp 191 miliar.
"Data BPK belum cukup indikasi kerugian negara. Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya. Nah oleh karena itu jalan satu-satunya kita lebih baik mengundang BPK, ketemu dengan penyidik kami," kata Agus di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
Baca juga:
Fadli Zon minta KPK & BPK gelar perkara terbuka soal Sumber Waras
Lulung soal Sumber Waras: Yang punya dosa tenang saja
ICW tantang BPK uji publik terkait kasus RS Sumber Waras
Fadli kesal KPK usut Hambalang pakai audit BPK, Sumber Waras tidak
Fadli Zon minta pimpinan KPK datang langsung ke RS Sumber Waras
Fadli Zon: KPK ini pura-pura bodoh atau bodoh beneran?
Soal kasus Sumber Waras, ICW salahkan hasil audit BPK
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.