Ratusan Pengunjung Positif Narkoba, Izin Diskotek Golden Crown Glodok Dicabut
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Mahkota Aman Sentosa selaku pemilik usaha Diskotek Golden Crown. Terhitung sejak 7 Februari 2019, Diskotek Golden Crown dinyatakan tidak boleh lagi beroperasi dan segera disegel.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Mahkota Aman Sentosa selaku pemilik usaha Diskotek Golden Crown. Terhitung sejak 7 Februari 2019, Diskotek Golden Crown dinyatakan tidak boleh lagi beroperasi dan segera disegel.
"Sudah resmi TDUP-nya dicabut," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/2).
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Kapan Beby Tsabina dan Rizki Natakusumah menikah? Beby Tsabina dan Rizki Natakusumah menggelar pesta pernikahan mereka pada hari Minggu, 23 Juni 2024, di Hotel Mulia, Jakarta.
-
Kapan Rizki Natakusumah melamar Beby Tsabina? Pada hari Minggu (21/4/2024) lalu, Rizki membawa anggota keluarganya untuk melamar sang pujaan hati, Beby Tsabina.
-
Kapan pernikahan Beby Tsabina dan Rizki Natakusumah? Beby Tsabina dan Rizki Natakusumah mengucap janji pernikahan mereka pada Minggu, 23 Juni 2024 di Hotel Mulia, Jakarta Pusat.
-
Apa yang dibagikan Rizki DA? Anteng Sampai Ketiduran Bareng, Ini 8 Potret Rizki DA Bagikan Momen Hangat dengan Anaknya Ini dia momen keceriaan antara Rizki DA dan si kecil Syaki yang baru aja diunggah.
-
Kapan Zaskia Gotik dan Vicky Prasetyo bertunangan? Pedangdut ini diketahui telah bertunangan dengan Vicky Prasetyo pada September 2013.
Keputusan pencabutan izin tersebut dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguscandra dengan Nomor 19 Tahun 2020. Surat itu dikeluarkan berdasarkan surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).
Cucu mengeluarkan dua surat. Yakni surat Nomor 431/-1.751.21 yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP dan Nomor 432/-1.751.21 kepada Kepala DPMPTSP.
Dalam suratnya kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Cucu meminta agar segera dilakukan penutupan terhadap Diskotek Golden Crown yang beralamat di Glodok Plaza, Jakarta Barat.
Kemudian, dalam suratnya kepada Kepala DPMPTSP, Cucu menyebut bahwa ada pelanggaran terhadap Pasal 56 Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata sehingga perlu segera dicabut izin TDUP Golden Crown.
Hal ini, kata Cucu, terbukti dengan adanya pemberitaan dari media massa.
"Berdasar pemberitaan tersebut terindikasi kuat ada pelanggaran terhadap penyalahgunaan dan pembiaran penggunaan narkotika pada pengunjung di tempat usahanya," tulis Cucu dalam surat tersebut.
BNN telah menggelar razia di dua tempat hiburan malam di Jakarta, yakni Club Bar and Lounge Venue serta Diskotek Golden Crown, pada Kamis (6/2) dini hari.
Untuk Golden Crown, petugas melakukan tes urine terhadap 184 orang. Yang terindikasi menggunakan narkoba sebanyak 107 pengunjung
Sementara di Club Bar and Venue, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 105 pengunjung. Hasilnya, satu orang positif mengonsumsi narkoba.
Baca juga:
BNN Razia Dua Tempat Hiburan Malam di Jakarta, 108 Pengunjung Positif Narkoba
Buntut Temuan Narkoba, Izin Usaha Diskotek Monggo Mas di Daan Mogot Dicabut
Tangkap Dua Pengedar, BNN Jabar Gagalkan 50 Kilogram Ganja Untuk Tahun Baru 2020
Polda Metro Jaya: Manajemen Colosseum Tak Terlibat Peredaran Narkoba
Sita 8 Kilogram Sabu, BNNP Jatim Amankan Sindikat Jaringan Malaysia
Colosseum: Tamu Terjaring Razia Semalam Pakai Narkoba di Luar Diskotek