Ratusan warga demo di PLTU Celukan Bawang ancam bongkar sutet
Mereka menuntut sejumlah janji perusahaan yang hingga kini belum terealisasi.
Ratusan warga Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, demonstrasi di pintu masuk PLTU Celukan Bawang. Mereka menuntut digesernya kabel saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 Kv milik PT PLN (Persero), dan menuntut janji PT GEB selaku pengelola PLTU Celukan Bawang untuk memberikan surat-surat sertifikat lahan warga sejak direlokasi.
Soal sertifikat tanah warga sejak tahun 2006 didirikannya PLTU ini, hingga saat ini yang belum kunjung usai. Beberapa warga tetap menuntut agar Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana turun langsung untuk menyelesaikan permasalahan ini, agar menemukan titik terang.
"Kami minta Muspida Buleleng untuk segera menindaklanjuti tuntutan kami, jika tidak kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," ujar Koordinator Demo Muhammad Sadeli, Selasa (1/3).
Jika dalam waktu dekat ini pihak PLN maupun Muspida Buleleng tidak menindaklanjuti tuntutan, warga akan bertindak sendiri untuk memindahkan SUTT tersebut.
"Jangan sampai kami selaku warga yang menaiki SUTT atau memindahkan SUTT itu secara paksa, jika tuntutan kami tidak dipenuhi," teriak warga yang mengikuti demo.
Hadir di tengah tengah warga, Kepala Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Dewa Putu Adnyana menjelaskan, jika warga sebenarnya tidak menolak pembangunan listrik ataupun pemasangan SUTT, selama itu tidak merusak kepentingan sosial.
"Warga sebenarnya tidak pernah menolak SUTT, warga menolak jika itu merusak kepentingan sosial. Kampung Tabah, hingga saat ini belum keluar sertifikatnya. Warga kampung tabah terima Rp 5 juta, Rp 3,5 juta untuk warga dan Rp 1,5 juta untuk pengurusan sertifikat. Mana sertifikatnya? Jangan-jangan ini ada korupsi," tegas Adnyana.
Demo yang berlangsung sejak pukul 08.30 Wita hingga 10.00 Wita berjalan aman dan lancar, dengan pengamanan ketat dari pihak Kepolisian. Bahkan LBH Bali, tetap berencana pada Rabu (2/3) akan melayangkan somasi kepada pihak PLN sebagai peringatan, bahwa batas akhir pemasangan SUTT berakhir 27 Februari 2016 ini.