Tiga Mahasiswa Luka Buntut Demo Tolak UU Pilkada di Palu, Satu Dirawat di Rumah Sakit
Korban merupakan mahasiswa baru asal Fakultas Kehutanan Untad.
Tiga mahasiswa dari Universitas Tadulako (Untad) Palu menjadi korban, saat unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Kota Palu, Jumat (23/8) kemarin.
"Satu orang masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palu," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Untad Sagaf, dihubungi di Palu, Jumat (23/8) malam.
Dia menjelaskan, korban itu merupakan mahasiswa baru asal Fakultas Kehutanan Untad. Sementara satu mahasiswa lainnya, sudah kembali ke tempat tinggalnya.
Lanjut dia, khusus mahasiswa yang sedang dirawat saat itu, sudah dalam kondisi sadar, dan mendapatkan perawatan intensif dari rumah sakit. Mahasiswa itu dibawa ke RS Bhayangkara dalam kondisi tidak sadar.
"Saya juga sempat komunikasi dengan korban. Saya berpesan kepada pihak rumah sakit, mohon dirawat dengan maksimal," kata Sagaf.
Sementara, salah seorang mahasiswa yang diduga kena pukulan di bagian telinga, saat ini sedang dirawat di RS Undata Palu. Sagaf kembali menegaskan, pihak universitas telah berpesan ke pihak rumah sakit, untuk memberikan pelayanan kesehatan semaksimal mungkin.
Demo Ricuh
Sebelumnya, aksi kawal putusan MK berlangsung ricuh dari massa aksi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa se-Kota Palu. Mereka berusaha masuk ke dalam gedung DPRD Sulteng sekitar pukul 15.40 WITA.
Aparat kepolisian lalu menembakkan water cannon kepada massa aksi. Tidak hanya itu, aparat memukul mundur massa aksi dengan menembakkan gas air mata dan mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan.
Ratusan petugas beratribut lengkap disertai kendaraan taktis itu mendesak massa aksi untuk meninggalkan lokasi depan gedung DPRD Sulteng.
Selain mahasiswa, masyarakat yang berada di sekitar lokasi, juga turut terdampak tindakan represif polisi yang membubarkan aksi. Salah seorang karyawan warung makan, dibawa ke rumah sakit karena pingsan setelah menghirup gas air mata yang ditembakkan polisi.