Ray Rangkuti sebut ada upaya menahan suara di Hong Kong
Ray mendesak supaya Bawaslu segera mengusut kekisruhan itu.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, menilai kericuhan terjadi saat para Warga Negara Indonesia (WNI) hendak melakukan pemungutan suara di Victory Park, Hong Kong sebagai sebuah upaya menahan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut. Sebab, di negara itu terdapat jumlah suara yang terbilang banyak.
"Jumlahnya besar sekali itu, sangat besar. Modusnya ini menahan suara lawan. Sehingga hak berpihak ke seseorang itu sebisa mungkin," kata Ray kepada wartawan di Senopati Suites Apartment, Jalan Senopati Raya, Nomor 41, Jakarta, Selasa (7/7).
Supaya jelas pangkal permasalahannya, Ray meminta kepada Badan Pengawas Pemilu segera menyelidiki guna mengetahui fakta kericuhan tersebut.
"Bisa dilakukan untuk mendesak Bawaslu investigasi," ucap Ray.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Pemilu Presiden (Pilpres) di luar negeri berlangsung mulai 4 Juli dan berakhir 6 Juli. Tetapi, pemungutan suara berlangsung di lapangan Victoria Park, Hong Kong berakhir ricuh.
Alhasil banyak WNI tidak bisa menggunakan hak suaranya akibat keterbatasan waktu. Salah seorang WNI, Fera Nuraini, mengatakan, ribuan WNI yang berada di sana telah mengantre sejak pukul 07.00 waktu setempat.
"Izin lapangan hanya sampai jam 5 sore, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah meminta perpanjangan waktu tapi tidak diberikan oleh pihak Victoria Park," ujar Fera kepada merdeka.com, kemarin.
Fera melanjutkan, ada sekitar 500 WNI dari 32 ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak bisa menyalurkan aspirasinya tersebut. Kemudian mereka meminta keterangan panitia dari KJRI, PPLN dan Bawaslu.
"Mereka menjawab tidak bisa berbuat apa-apa karena keputusan ada di KPU pusat bahwa pencoblosan hanya sampai jam 5 sore waktu Hong Kong," pungkasnya.