Bamsoet Singgung Kasus Ronald Tannur di Depan Jaksa Agung: Penjaga Pintu Terakhir Keadilan Jebol
Bamsoet mengaku terkejut terkait dengan kasus yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya atas kasus Ronald Tannur.
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku terkejut terkait dengan kasus yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas kasus Ronald Tannur.
Hal ini diungkapkan dalam rapat bersama dengan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
"Kita semua tentu benar-benar terkejut, ternyata selama ini penjaga pintu terakhir keadilan masyarakat telah jebol juga," kata Bamsoet dalam rapat.
Kemudian, dia pun mempertanyakan soal keputusan hakim selama ini apakah sudah berdasarkan rasa keadilan masyarakat atau karena transaksional.
"Kita tidak tahu lagi, apakah berbagai keputusan Hakim selama ini sudah berdasarkan rasa kadilan masyarakat atau berdasarkan transaksional. Dulu ada pernah mengatakan biar pun langit runtuh, hukum dan kadilan harus tetap ditegakkan," ujarnya.
"Faktanya hari ini langit tetap utuh, hukum dan rasa kadilan masyarakatnya yang runtuh. Untuk itu sekali lagi saya memberikan apresiasi," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, dia kembali mempertanyakan soal uang dan emas yang disita oleh Kejaksaan Agung. Apakah, ada nama-nama penyetor barang bukti tersebut atau tidak.
"Pertanyaannya saya adalah pada saat Kejaksaan menyita tumpukan uang dan emas, apakah benar dalam bundel-bundel uang tersebut ada nama-nama penyetor dan nama hakim serta nama kasusnya," ungkapnya.
"Apakah ada keterlibatan pejabat publik lainnya dalam menyetor transaksional rasa kadilan masyarakat ini," pungkasnya.
Selain itu, Bamsoet juga mempertanyakan kepada Burhanuddin soal apakah ada pegawainya yang terlibat judi online atau tidak.
"PPATK kemarin mengungkap ada 97.000 anggota TNI Polri, 461 pejabat negara termasuk DPR, 1,5 juta pegawai swasta terlibat judi online," beber Bamsoet.
"Pertanyaan saya bukan soal judinya, pertanyaan saya adalah, apakah bagaimana keterlibatan kejaksaan terutama dalam kasus suap? Karena judi ini ternyata ada unsur suapnya yang melindungi agar kegiatan itu terlindungi terutama di Kementerian Komdigi," sambungnya.
Kemudian, saat itulah Mantan Ketua MPR RI ini bertanya kepada Burhanuddin soal apakah ada pegawainya yang terlibat judol tersebut atau tidak.
"Apakah hanya pada level bawah atau sudah menyerempat ke tengah? Atau ada potensi menyambar ke atas? Lalu, karena ini melibatkan pejabat negara penegak hukum, apakah di kejaksaan ada pejabat atau pegawai yang terlibat judi online?," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bamsoet juga menyinggung soal wacana tiga juta perumahan rakyat. Nantinya, pembangunan itu akan dilakukan di atas tanah hasil sitaan kejahatan.
"Pertanyaan saya adalah, apakah kejaksaan telah melakukan analisis terhadap adanya permintaan dari Menteri Perumahan tersebut tentang penggunaan atau pemanfaatan lahan yang telah menjadi aset negara atau disita dari asil kejahatan? Apakah diperlukan pengaturan pengelolaan barang-barang tersebut memerlukan peraturan baru atau undang-undang secara khusus?" paparnya.
"Atau cukup dihibahkan? Ini juga pertanyaan yang sangat mendasar karena ini akan dimenyangkut nanti apakah diberikan gratis atau dijual dengan harga yang rendah karena menyangkut tentang aset negara. Ini juga masalah mempengaruhi merah dan birunya prosesi neraca keuangan negara," pungkasnya.