Penampakan Ibu Ronald Tannur Digelandang ke Ruang Penyidik Kejagung Usai Tiba dari Surabaya
MW tiba di lokasi sekitar pukul 10.45 WIB mengenakan rompi tahanan
Meirizka Widjaja (MW), ibu kandung dari Gregorius Ronald Tannur tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (14/11). Dia dipindahkan dari Surabaya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
MW tiba di lokasi sekitar pukul 10.45 WIB mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Dia nampak tertunduk ketika tiba di Kejagung dan langsung dibawa ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar mengatakan bahwa MW akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat anaknya.
"Hari ini bahwa penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap MW tapi kapasitasnya sebagai saksi untuk beberapa tersangka lainnya," kata Harli kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (14/11).
Adapun Harli menyebut saat ini sudah ada 6 orang tersangka dalam kasus Ronal Tannur diantaranya tiga orang hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangpaul dan Heru Hanindyo. Lalu tiga tersangka lainnya adalah Zarof Ricar, Lisa Rahmat, dan Meirizka Widjaja.
Sebelumnya Harli menerangkan bahwa pemindahan MW ke Jakarta disebabkan perlu adanya pemeriksaan mendalam.
"Pertimbangannya adalah bahwa penyidik melihat perlu ada efektivitas dari penyidikan sehingga yang bersangkutan sebaiknya dipindahkan," ujarnya.
Harli mengatakan pemeriksaan MW hari juga akan mencari tahu mengenai hubungan antara MW dan tersangka lainnya, khususnya LR sebagai pengacara Ronald.
"Jadi bagaimana peran dari MW dalam perkara ini tentu akan digali oleh penyidik karena kaitannya dengan LR. Nah apakah juga MW mengetahui ada hubungan terkait dengan 3 tersangka lainnya, oknum hakim, termasuk penyidik juga akan mencoba mendalami apakah juga mengetahui peran dari ZR," jelasnya.
Harli menyebut mengenai penahanan terhadap MW akan diumumkan sore hari menunggu pertama dari hasil pemeriksaan siang ini.
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin