Penahanan Dipindah, Ibu Ronald Tannur Naik Pesawat ke Jakarta
Pemindahan Meirizka dalam rangka memenuhi panggilan dari penyidik JAM Pidsus sebagai saksi atas kasus suap terkait vonis Ronald Tannur.
Meirizka Widjaja, ibu dari Gregorius Ronald Tannur dipindahkan ke Jakarta oleh penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (14/11) pagi. Pemindahan ibu dari Ronald Tannur ini diketahui berdasarkan surat perintah pemindahan tahanan dari Direktur Penyidikan dengan nomor PRIN- 13 /F.2/Fd.2/11/2024.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati menjelaskan, tersangka atas nama Meirizka telah dipindahkan pada hari ini dengan menggunakan Maskapai Citilink flight no QG 177.
"Sudah dipindahkan ke Jakarta sekira pukul 08.00 Wib dengan menggunakan maskapai citilink flight," ujarnya.
Ia menambahkan, pemindahan Meirizka ini diakuinya dalam rangka memenuhi panggilan dari penyidik JAM Pidsus sebagai saksi atas kasus dugaan suap tiga hakim, pengacara, serta eks pejabat mahkamah agung yang sudah ada di Jakarta lebih dulu.
"Dalam rangka memenuhi panggilan saksi dari penyidik JAM Pidsus dalam perkara atas nama tersangka LS (pengacara), ZR (eks pejabat MA), HH (hakim), ED (hakim) dan M (hakim)," tegasnya.
Diketahui, kasus ini bermula dari tiga hakim PN Surabaya yang mengadili kasus Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo ditangkap Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, di sejumlah tempat di Surabaya, Rabu (23/10).
Selain itu, Kejagung juga menangkap eks pejabat MA Zarof Ricar dan LR, seorang pengacara. Di rumah Zarof, penyidik juga menemukan barang bukti Rp920 miliar dan emas 51 kilogram yang diduga berasal dari pengurusan berbagai perkara di MA.