Razia bulan Ramadan, polisi amankan sejoli asyik pijit di Semarang
Jajaran Polsek Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah indekos dan tempat pijat saat bulan ramadan, Selasa (30/5). Dalam razia siang ini mereka mendapati sejoli tengah asyik pijit dalam keadaan bugil.
Jajaran Polsek Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah indekos dan tempat pijat saat bulan ramadan, Selasa (30/5). Dalam razia siang ini mereka mendapati sejoli tengah asyik pijit dalam keadaan bugil.
Petugas menemukan pasangan ini di panti pijat Royal Feet. Saat melakukan penyisiran, polisi memergoki sepasang kekasih di tempat pijit secara terpisah. "Nggak! Saya yang mijit cowok, itu (pacar) saya yang mijit cewek. Dilihat saja pak saya ini," ungkap pria enggan disebut namanya.
Petugas tidak percaya sampai akhirnya polwan anggota Reskrim Polsek Semarang Tengah, Aiptu Rikanti, masuk ke bilik kamar pijit. Keduanya dalam kondisi bugil langsung diminta untuk memakai pakaian mereka dan keluar dari bilik pijat untuk dimintai keterangan petugas.
"Coba, minta tanda pengenalnya. Keluar dulu, bajunya dipakai. Orang mana kamu? tanya Rikanti.
Kemudian, gadis berinisial DS itu tidak bisa menunjukkan identitas diri hanya menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dipegangnya. Namun, pria mengaku pacarnya itu beralasan jika identitas kekasihnya ditinggal di sebuah biro jasa program diet atau pelangsing tubuh di Kawasan Kedung Mundu, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"KTP-nya ditinggal di Kedung Mundu, dia ikut program diet melangsingkan tubuh jadi ditinggal di sana. Kalau tidak percaya dicek saja ke sana," kilahnya.
Meski berkelit, Kapolsek Semarang Tengah Kompol Kemas Indera memerintahkan keduanya untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolsek Semarang Tengah, Kota Semarang. "Dibawa ke kantor saja diperiksa lebih lanjut," pungkas Kemas pendek.
Akhirnya, kedua sepasang kekasih itu dibawa ke Mapolsek Semarang Tengah, Kota Semarang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Operasi ini sebelumnya diawali dengan penyisiran indekos di wilayah Bonlancung, Kranggan Dalam, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.
Satu per satu kamar kos di tiga titik dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Namun, rata-rata beberapa penghuni kos di tiga titik itu tidak bermasalah dan dilengkapi dengan kartu pengenal berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Operasi berlanjut ke dua titik panti pijat di Jalan Saidan, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang. Dititik pertama, panti pijat Zen Relax, polisi menemukan beberapa karyawan wanita berstatus sebagai terapis yang tidak memiliki tanda pengenal atau identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kemudian, razia berlanjut di panti pijat Royal Feet dan memergoki sepasang kekasih di balik tabir tempat pijit secara terpisah tersebut.