Razia lapas narkotika Nusakambangan, ditemukan banyak senjata tajam
Razia lapas narkotika Nusakambangan, ditemukan banyak senjata tajam. Tak tanggung-tanggung, pemeriksaan melibatkan 200 personel gabungan. Hasilnya, di dalam sel masih ditemukan beberapa barang-barang yang dilarang.
Ruang sel di lapas Narkotika Nusakambangan Cilacap tampaknya belum bisa dikatakan steril dari barang-barang berbahaya. Saat dilakukan pemeriksaan oleh personel gabungan Dit Reserse narkoba Polda jateng, Polres Cilacap dan BNN Kabupaten Cilacap pada Rabu (29/11) masih ditemukan barang-barang dari besi.
Barang-barang berbahaya itu mulai dari senjata tajam semacam celurit yang berkarat, sampai potongan-potongan besi. Dirreserse Narkoba Polda Jateng, AKBP Rendra Radita Dewayana Wadir mengatakan bahwa tim gabungan memeriksa 460 napi yang berada di dalam lapas narkotika Nusakambangan Cilacap. Tak tanggung-tanggung, pemeriksaan melibatkan 200 personel gabungan. Hasilnya, di dalam sel masih ditemukan beberapa barang-barang yang dilarang.
"Benda-benda terbuat dari besi yang kemudian diamankan oleh petugas Lapas," kata Rendra, Kamis (29/11)
Pemeriksaan itu dilakukan dengan cara seluruh napi dimasukan dalam sel masing-masing. Kemudian anggota Polri bersama pegawai lapas melakukan pemeriksaan. Di dalam sel, dilakukan pemeriksaan ruangan dan barang-barang yang ada di dalam kamar. Sedang pemeriksaan pada para napi meliputi penggeledahan badan serta pemeriksaan urine.
Terkait benda tajam (sajam) di dalam lapas, belum lama ini, keberadaan di dalam area lapas Nusakambangan memang tengah jadi sorotan. Pada Minggu (26/11) seorang napi di Lapas Kembangkuning Nusakambangan menusuk sipir dengan pisau cuter dan sisi gunting yang sudah ditajamkan. Penusukkan itu berawal saat napi MF alias Tata (27), terpidana kasus pembunuhan kedapatan menggunakan alat komunikasi (telepon seluler) oleh sipir di dalam bui.
Alat komunikasi yang menjadi pangkal penusukkan itu, juga ditemukan saat dilakukan pemeriksaan di lapas Narkotika. Tetapi tak di dalam sel. 3 Unit telepon seluler ditemukan justru disembunyikan di lokasi luar sel hunian.
"Ponsel tak bertuan itu, akan ditelusuri siapa pemiliknya," timpal Kalapas Narkotika Nusakambangan, Agus.
Selain barang-barang yang masuk kategori terlarang, saat dilakukan pemeriksaan pada napi, 6 orang napi terindikasi narkoba. Satu orang napi dengan inisial AB diketahui urinenya positif narkoba.
"Pada napi yang positif narkoba, jika betul, akan dikenakan sanksi berupa pencabutan hak-hak revisinya. Akan dimasukan ke dalam sel dalam waktu yang tidak ditentukan", kata Agus.