Razia tempat karaoke, Satpol PP amankan 10 tamu bawa sabu & ekstasi
Dari sana ditemukan sepuluh orang tamu yang lagi karaoke di dua ruangan dengan suara musik keras. Selain narkoba, petugas juga menemukan uang kontan puluhan juta rupiah serta senjata tajam dari salah satu tamu di ruangan karaoke tersebut.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi mengamankan sepuluh orang tamu dengan ditemukannya barang bukti sabu-sabu dalam paket besar dan beberapa butir pil ekstasi di salah satu ruangan karaoke.
Kasatpol PP Kota Jambi, Yan Ismar mengatakan, razia yang dilakukan kali ini sasaranya tempat karaoke keluarga tepatnya salon dan karaoke Dini yang berada di Jalan Yunus Kelurahan Handil Jaya Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Dari sana ditemukan sepuluh orang tamu yang lagi karaoke di dua ruangan dengan suara musik keras. Selain narkoba, petugas juga menemukan uang kontan puluhan juta rupiah serta senjata tajam dari salah satu tamu di ruangan karaoke tersebut.
"Sepuluh orang diduga pelaku narkoba baik pemakai dan pengedar atau bandarnya serta barang buktinya sabu dan ekstasi akan diserahkan ke Polresta Jambi dan pihak Satpol PP sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Yan Ismar seperti dilansir Antara, Kamis (10/11).
Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Eko mengatakan pihak kepolisian akan menangani kasus yang dilimpahkan Satpol PP. Menurutnya, saat ini polisi sedang bergerak mencari pelaku lainnya.
"Untuk kasusnya ditangani pihak kepolisian dan masih dalam pengembangan lagi. Nanti baru bisa diketahui berapa jumlah atau berat barang bukti sabu dan ekstasinya. Sementara ini sepuluh tamu karaoke tersebut dan barang bukti kita amankan," jelas Eko.
Pihak kepolisian berjanji akan mengungkap kasus pelimpahan dari Satpol PP tersebut dan akan diekspos langsung oleh Kapolresta Jambi jika sudah pasti siapa saja pelaku atau tersangkanya. Kemudian apa peran mereka saat kejadian di ruangkan karaoke itu.