Razia warnet, 7 anak kedapatan buka situs porno dan judi online
Razia warnet, 7 anak kedapatan buka situs porno dan judi online. Tujuh anak diamankan dari dua warnet yang dirazia polisi di Kota Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena kedapatan membuka situs porno dan bermain judi online. Berdasarkan informasi dihimpun, dua warnet yang dirazia yakni Warnet Plus Net dan warnet X Net.
Tujuh anak diamankan dari dua warnet yang dirazia polisi di Kota Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena kedapatan membuka situs porno dan bermain judi online. Berdasarkan informasi dihimpun, dua warnet yang dirazia yakni Warnet Plus Net dan warnet X Net, keduanya ada di Jalan Rivai, Kisaran.
"Dari kedua warnet itu kita amankan tujuh anak di bawah umur yang kedapatan membuka situs porno dan judi online. Selain itu, juga ada beberapa warga yang diamankan karena kedapatan main judi online," kata Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Asahan, Aiptu E Ginting, Senin (5/12).
Ketujuh anak yang diamankan berinisial E, K, RS, P, H, Y dan TK. Mereka sudah dikembalikan kepada orangtua masing-masing. Warga lainnya juga dilepaskan. Sebelumnya, anak-anak dan warga ini mendapat penyuluhan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
"Karena operasi ini sifatnya edukasi. Setelah kita amankan dan dimintai keterangan, semua dipulangkan dengan harapan tidak melakukan lagi," sambung Ginting.
Sementara para pengusaha warnet diminta untuk mematuhi aturan. Mereka tidak boleh lagi membuka usaha melewati waktu yang diperkenankan.
Selain itu, operator juga diminta untuk mengawasi dan tidak mengizinkan pengunjung untuk membuka situs porno atau judi online. Jika imbauan tidak diindahkan, akan dilakukan penindakan.
Kasat Reserse Kriminal Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara memaparkan, operasi rutin ini dilakukan untuk menekan angka kekerasan dan penyimpangan seksual terhadap anak di bawah umur. "Dari data kita, banyak anak di bawah umur yang menjadi korban dan juga pelaku kekerasan. Dari analisa kita, warnet yang menyediakan situs porno dan judi online salah satu penyebabnya," katanya.
Bayu merinci, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan menangani 104 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sepanjang 2015. Tahun ini angkanya meningkat tajam. Hingga akhir November 2016 telah terjadi 185 kasus.