Reklamasi Teluk Benoa sudah dikaji, tak perlu khawatir
Kekhawatiran revitalisasi akan menyebabkan kerusakan lingkungan di Teluk Benoa, tidaklah perlu.
Ketua Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup Bali, Komang Gde Subudi menilai rencana revitalisasi Teluk Benoa tak perlu dikhawatirkan. Karena revitalisasi yang akan dilakukan berbasis lingkungan.
"Misalnya sistem Subak diberlakukan dalam tata kelola air di Teluk Benoa. Konsep ini terlihat dalam maket, atas rekomendasi kita. Ini seperti yang kita harapkan, dan kehendaki bahwa pembangunan harus berwawasan lingkungan," kata Subudi, ketika dihubungi, Sabtu (10/1).
Ia juga menilai kekhawatiran revitalisasi akan menyebabkan kerusakan lingkungan di Teluk Benoa, tidaklah perlu. Karena lingkungan, katanya, akan semakin rusak kalau kondisi Teluk Benoa saat ini dibiarkan tidak ada revitalisasi.
"Saya ini basic-nya orang lingkungan, tahu persis bagaimana kondisi rusaknya Teluk Benoa sekarang ini. Karenanya, saya sangat setuju revitalisasi di Teluk Benoa dilakukan, dan sifatnya harus segera. Ini demi menghindari kerusakan lingkungan yang lebih parah di Teluk Benoa," ujar Subudi.
"Rencana revitalisasi yang kami tahu sudah lalui semua prosedur. Apalagi, Perpres 51/2014 juga sudah turun. Artinya, rencana revitalisasi ini kan sudah lalui kajian yang matang, kami yakini itu," ucapnya.
Semua pihak, kata Subudi, hendaknya bersinergi dan mengapresiasi terhadap investor reklamasi Teluk Benoa. Misalnya, masyarakat bisa memberi rekomendasi pembangunan yang seperti apa yang harus dilakukan.
"Sejak awal kami sampaikan ke Pemda, kalau mau revitalisasi, silakan buat kajian yang komprehensif. Setelah ada kajian dan jelas hasilnya harus dilakukan revitalisasi, saya setuju. Yang penting ke depan itu, bagaimana niat baik investor yang sudah lalui semua proses, kajian, dan tahapan dengan baik itu kita apresiasi dan dukung," kata Subudi.