Rekonstruksi perusakan Social Kitchen dilakukan di 2 tempat
Rekonstruksi perusakan Social Kitchen dilakukan di 2 tempat. Para tersangka melakukan 57 adegan. Dari hasil rekonstruksi, tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Polda Jateng menggelar rekonstruksi kasus perusakan Social Kitchen, Jalan Abdurrachman Saleh, Banjarsari Solo, Rabu (11/1). Rekonstruksi tersebut merupakan lanjutan dari rekonstruksi sebelumnya yang dilakukan di Mapolda Jateng. Pernyataan tersebut dikemukakan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi usai pelaksanaan kegiatan di lokasi.
"Rekonstruksi pertama sudah dilakukan di Polda. Itu rekonstruksi saat mereka bertemu atau titik kumpul para pelaku di sebuah masjid sebelum beraksi. Yang di Social Kitchen ini rekonstruksi lanjutan," ujar Luthfi.
Menurut dia, semua adegan sebanyak 57 diperagakan para tersangka sesuai BAP (berita acara pemeriksaan). Dalam kasus tersebut para tersangka juga mengakui terlibat perusakan Social Kitchen beberapa waktu lalu.
"Tadi ada beberapa keterangan dari tersangka yang tidak sesuai kita ulang. Bahkan ada beberapa tersangka yang tidak mau, setelah kita klarifikasi dan memang benar mereka melakukan itu," jelas Luthfi.
Dari hasil rekonstruksi tersebut, lanjut Luthfi, sangat dimungkinkan adanya tersangka baru. Dia membenarkan saat ini polisi sedang berupaya untuk menangkap mereka. Namun kepastian tentang siapa saja tersangka baru, hal tersebut menjadi kewenangan penyidik Polda.
"Untuk tersangka baru, dari hasil pengembangan memang ada, yang akan kita lakukan upaya penangkapan. Pelaksananya bukan kita, nanti kita kroscek dengan Polda Jawa Tengah," imbuh Luthfi.
Terkait peran 11 tersangka, Kapolres enggan menjelaskannya. Ia berdalih semua kewenangan ada di penyidik Polda Jateng. Namun ia memastikan, jika para pelaku perusakan di Social Kitchen saling berkaitan antara yang satu dengan lainnya.
"Dua kelompok yang menyerang Social Kitchen memang ada keterkaitan. Keterkaitan kelompok mereka itu merupakan satu petunjuk untuk nanti dalam proses penyidikan," urainya.