Remaja perempuan di Cipayung ditemukan tewas penuh luka bagian wajah
Remaja perempuan di Cipayung ditemukan tewas penuh luka bagian wajah. Korban mengalami luka lebam di pelipis kiri bekas benturan, luka robek di bibir kanan dan luka diduga bekas bekapan bantal. Saat ini, polisi tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.
Murniati, perempuan kelahiran Jakarta, 10 Agustus 1996 ini ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka. Diduga kuat, Murniati menjadi korban pembunuhan di rumahnya, Jalan Makmur RT 3 RW 3, Nomor 23, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (10/1) sekitar pukul 02.00 Wib.
Kapolsek Cipayung Kompol Dedi Wahyudi mengungkapkan korban pertama kali ditemukan oleh Ibu Pong yang merupakan ibu kandung korban.
"Satu orang dibawa ke RS Polri (visum). Itu kejadian di dalam rumah, di rumah itu dia sama ibunya. Tp ibunya lagi nggak pulang saat itu. Barang-barang enggak ada yang hilang, kita masih selidiki pelakunya," ujar Dedi saat dihubungi.
Dedi menjelaskan peristiwa berawal saat Nelawati, tetangga korban mendengar kegaduhan di rumah Murniati. "Saksi mendengar suara gaduh dan memberitahu suaminya, Paul Andra," jelas Dedi.
Kegaduhan yang dimaksud, lanjut Dedi, yakni saksi mendengar ada suara teriakan dan benturan ke tembok. "Terdengar suara gaduh dan benturan di tembok dan suara seseorang 'silakan ambil apa saja yang ada'," ungkap Dedi seraya menirukan ucapan saksi.
Masih menurut saksi, tambah Dedi, kegaduhan juga terdengar di pintu belakang rumah korban. "Paul mendengarkan suara dari pintu belakang dan menghubungi temannya karena yang bersangkutan tidak berani keluar rumah," tuturnya.
"Setelah temanya datang kemudian memberitahukan ke warga sekitar, kemudian datang Ibu Pong atau orang tua korban dan membuka pintu yang terkunci dari dalam melihat ke kamar korban sudah dalam keadaan telentang meninggal dunia," papar Dedi.
Korban mengalami luka lebam di pelipis kiri bekas benturan, luka robek di bibir kanan dan luka diduga bekas bekapan bantal. Saat ini, polisi tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.