Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria
Korban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Seorang remaja perempuan di Kota Bekasi, YAP (16) diduga menjadi korban eksploitasi seksual. Dia dijajakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial VS dan KW ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompop Erna Ruswing Andari mengatakan, kedua pelaku yang merupakan suami istri tersebut sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua orang (suami istri) sudah ditetapkan menjadi tersangka," ucap Erna, Rabu (27/9).
- Parah! Dana Desa Dikorupsi Nyaris Rp1 Miliar, Dipakai Buat Karaoke dan Nyawer LC Setiap Malam
- Pekerja Karaoke Curhat Sudah Satu Minggu Sepi, Dedi Mulyadi Tanya Berapa Tarif BO di Sini?
- Punya Cara Unik Tunggu Pembeli, Para Pedagang di Pasar Concat Jogja Karaoke Pakai TV LED dan Mic
- Berbakat, Intip Momen Zara Anak Ridwan Kamil Main Biola di Konser
Berdasarkan penyelidikan, awalnya korban ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi. Namun ternyata, korban justru dijadikan pekerja seks komersial dan ditawarkan ke sejumlah pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Selama dijual ke pria hidung belang, korban tinggal bersama kedua tersangka di rumah kontrakan. Selama itu juga korban dipaksa melayani pria hidung belang, bahkan hingga tujuh orang dalam sehari.
Kedua tersangka mematok harga untuk sekali melakukan hubungan seks dengan korban antara Rp250 ribu hingga Rp700 ribu. Perbuatan asusila itu dilakukan di rumah kontrakan di bilangan Jatiasih, Kota Bekasi.
"Dalam sehari korban disuruh melakukan tindakan seksual sebanyak tujuh orang," kata Erna.
Selain dipaksa melayani pria hidung belang, korban juga sering kali mendapat ancaman jika tidak menuruti permintaan pelaku. Korban juga selalu diawasi ketika hendak pulang untuk bertemu orang tuanya.
Dikatakan Erna, pada kasus ini pasangan suami istri memiliki peran yang berbeda. Sang suami berinisial VS berperan menjajakan korban dan mencari pelanggan, sedangkan istrinya KW bertugas mengumpulkan uang hasil menjual korban.
"Jadi yang suaminya mencari pelanggan melalui aplikasi sedangkan istrinya mengumpulkan hasil dari prostitusi tersebut."
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompop Erna Ruswing Andari.