Residivis Napi Asimilasi Tepergok Saat Mau Curi Sepeda Motor di Malang
Agus Somat alias Agus Teleng gagal melakukan aksi pencurian sepeda motor saat kepergok warga yang Siskamling. Agus merupakan residivis yang baru dibebaskan dalam program asimilasi dari Lapas Madiun.
Agus Somat alias Agus Teleng gagal melakukan aksi pencurian sepeda motor saat kepergok warga yang Siskamling. Agus merupakan residivis yang baru dibebaskan dalam program asimilasi dari Lapas Madiun.
Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Nining Husumawati mengatakan pelaku setiap beraksi merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T. Namun belum sampai melakukan aksinya, pelaku ketakutan karena kepergok warga yang sedang Siskamling.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Bagaimana cara mencegah pencurian motor? Langkah-langkah tersebut diantaranya jangan memarkir sepeda motor di sembarang tempat, selalu parkir di tempat parkir resmi atau mudah terlihat dan terpantau kamera CCTV. Berikutnya, pastikan kendaraan anda sudah terkunci dengan aman di tempat parkir dan gunakan kunci ganda atau pengaman lainnya. Selain itu, ucap Kapolres Banjar, sebaiknya sepeda motor bisa dilengkapi atau dipasang alarm anti maling, dan apabila sepeda motor hilang segera laporkan ke Polsek atau Polres terdekat.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Kapan motor harus diservis? Servis motor minimal dilakukan 1-2 bulan sekali, atau saat pemakaian sudah mencapai jarak tempuh 2000 km (untuk motor keluaran lama) dan jarak tempuh 5000 km (untuk motor keluaran baru).
-
Kenapa petani tersebut ikut mencuri motor? Pelaku nekat berbuat kejahatan karena terlilit utang sewa traktor.
"Karena situasi tidak memungkinkan dan takut ketahuan, akhirnya tersangka sembunyi di dekat masjid yang kemudian diketahui petugas Pos Kamling. Selanjutnya tersangka melarikan diri dan berhasil ditangkap," kata Nining Husumawati, Sabtu (2/5).
Kata Nining, awal mula kejadian saat saksi berjaga di Pos Kamling Jalan Raya Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang bersama warga lain. Saat itu saksi mengetahui terlapor sedang berada di sekitar masjid.
"Saat dihampiri, terlapor melarikan diri dan petugas jaga pos bersama warga lainnya langsung mengejar dan mengamankan terlapor," terangnya.
Terlapor sempat dikeroyok oleh warga sekitar, sebelum kemudian Petugas kepolisian Polsek Singosari datang ke lokasi kejadian. Saat digeledah dalam tas warna merah milik terlapor ditemukan kunci T, HP dan dompet.
Terlapor dan barang bukti dibawa ke Polsek Singosari untuk dilakukan pemeriksaan. Pelaku dijerat Pasal 53 Jo Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian.
Hasil penelusuran lebih lanjut, tersangka merupakan warga Pasuruan dan pernah melakukan perkara pidana sebanyak tiga kali. Tersangka juga baru keluar dari LP Madiun pada 10 Maret 2020, karena mendapat asimilasi.
Baca juga:
Ombudsman Minta Pengawasan Warga Binaan Asimilasi Dibenahi
Napi Narkotika Bebas Asimilasi Covid-19 Dinilai Terbentur PP Nomor 99 Tahun 2012
Kembali Berulah Rampok Remaja, Napi Asimilasi Corona Didor Kakinya
Baru Bebas Asimilasi, Residivis di Yogyakarta Kembali Lakukan Curanmor
39 Eks Napi Asimilasi Kembali Berbuat Kejahatan, Paling Banyak di Jateng
Polri: Kejahatan Naik Bukan Hanya Dari Eks Napi Asimilasi Kemenkumham