Residivis setengah gila hobi curi motor untuk main PSK
Joko mengaku uang hasil penjualan barang curian bisa digunakan berkali-kali bersama PSK.
Joko Damar Nugroho (21), tak merasa bosan harus keluar masuk penjara, karena berulang kali kepergok saat mencuri. Belum lama ini, pria asal Kaligawe, Gayamsari, Semarang ini tertangkap warga, saat mencuri sebuah sepeda motor Suzuki Nex nopol AD 3674 OU milik Bambang Sugeng, warga Kestalan, Banjasari, Solo.
Saat melakukan aksinya, Joko mencoba mengelabuhi warga yang memergokinya. Ketika ditanya warga, Joko yang sedang mengeluarkan sepeda motor milik Bambang dari halaman rumah mengatakan bahwa barang tersebut miliknya.
Namun warga yang mengetahui kepemilikan motor tersebut, segera menangkap Joko yang mencoba melarikan diri ke sebuah hotel. Beberapa warga bahkan sempat menghajarnya ramai-ramai. Beruntung, warga berbaik hati dan menyerahkannya ke polisi.
Kanit Reskrim Polsekta Banjasari Solo AKP Sunarto mengatakan, Joko sudah berulang kali berurusan dengan polisi. Dia juga sudah sering keluar masuk tahanan. Proses hukum yang dijalani tersangka juga selalu gugur, karena tersangka dinyatakan mengalami gangguan jiwa. Namun jika dibiarkan, Joko terus melakukan pencurian.
"Dia mengaku sudah melakukan pencurian helm dan 4 motor dari beberapa tempat, yakni di Tiongting, Susukan, Gading, bahkan pernah mencuri di pangkalan TNI AU," ujar Sunarto kepada wartawan, di Mapolsek Banjarsari, Selasa (22/4)..
Menurut Sunarto, Joko sudah mengincar motor korban sejak pagi. Lantaran motor tersebut kuncinya masih menempel. Saat akan mencuri, Joko berpura-pura sebagai tamu yang hendak mencari penginapan. Namun setelah pemilik rumah lengah, Joko pun beraksi dan mengambil barang berharga milik korban.
"Sebenarnya kita.sudah berulang kali menangkap dia. Namun saat kita periksa, keluarganya selalu menunjukkan surat dari rumah sakit jiwa. Jadi dia itu sebenarnya menderita gangguan kejiwaan. Tapi kalau dibiarkan ia selalu mengulangi perbuatannya," katanya.
Sunarto menegaskan, pihaknya akan tetap mengamankan tersangka, meskipun mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut dilakukan untuk pengawasan serta menunggu kejelasan hukum dari Kejaksaan.
Kepada polisi, Joko mengaku nekat mencuri sepeda motor dan helm untuk memenuhi kegemarannya bermain wanita tuna susila. Uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk bersenang senang dengan PSK (pekerja seks komersial) di sekitar Stasiun Solo Balapan. Joko mengaku uang hasil penjualan barang curian bisa digunakan berkali-kali bersama PSK. Jika uang tersebut habis, dia akan mencuri lagi.