Resmi! Pemerintah Tetapkan Batas Tarif Tertinggi Tes PCR Rp495.000
Kemenkes juga mengharapkan, Dinas Kesehatan, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat mengawal penerapan pemberlakuan tarif tertinggi pemeriksaan real time yang telah ditetapkan tersebut.
Pemerintah secara resmi menetapkan batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR. Penetapan ini merupakan evaluasi terhadap batas tarif tertinggi yang berlaku sebelumnya.
"Batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp495.000 untuk daerah Jawa dan Bali. Serta sebesar Rp525.000 untuk daerah di luar Jawa dan Bali," ujar Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir, dalam konferensi pers, Senin (16/8).
-
Bagaimana cara mengambil sampel untuk tes DNA? Pada umumnya, tes DNA dilakukan dengan cara mengambil sampel darah maupun jaringan tubuh seperti rambut atau kulit.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Kenapa penting untuk melakukan tes DNA? Oleh karena itu, penting untuk melakukan tes DNA agar bisa mengetahui struktur genetik dalam tubuh seseorang. Selain itu juga bisa mendeteksi kelainan genetik.
-
Bagaimana cara Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Apa saja manfaat dari tes DNA? Tes DNA sebenarnya tidak hanya bermanfaat sebagai itu saja. Tes DNA juga bisa dimanfaatkan untuk mendeteksi penyakit tertentu.
-
Bagaimana Dinkes Jateng berupaya untuk menekan angka penyebaran HIV? Untuk upaya menekan angka penyebaran HIV, Dinkes Jateng terus melakukan edukasi dan penyuluhan yang bekerjasama dengan yayasan dan menyasar komunitas mulai dari lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), pekerja seks, hingga penghuni lapas.
Kementerian Kesehatan, lanjut Kadir, meminta seluruh fasilitas kesehatan untuk mematuhi batas tarif tertinggi pemeriksaan realtime PCR yang berlaku.
"Hasil pemeriksaan real time dikeluarkan dengan durasi maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan swab dari pengambilan realtime PCR," lanjut dia.
Kemenkes juga mengharapkan, Dinas Kesehatan, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat mengawal penerapan pemberlakuan tarif tertinggi pemeriksaan real time yang telah ditetapkan tersebut.
"Evaluasi batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR ini akan ditinjau ulang secara berkala sesuai dengan kebutuhan," katanya.