Respons Bobby Nasution Usai Namanya Disebut di Sidang Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara
Bobby dan Kahiyang disebut memiliki kode ‘Blok Medan’ dalam pengurusan izin tambang.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, akhirnya angkat suara terkait namanya dan istrinya Kahiyang Ayu yang disebut saat sidang kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Bobby dan Kahiyang disebut memiliki kode ‘Blok Medan’ dalam pengurusan izin tambang.
- Reaksi Bobby Nasution Usai Mahfud Minta KPK Panggil Anak dan Menantu Jokowi Usut Kode ‘Blok Medan’
- Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Disebut Dalam Sidang Eks Gubernur Malut, Begini Respons KPK
- Respons Bobby Nasution soal Golkar Usung Bupati Asahan Jadi Calon Wakilnya di Pilkada Sumut 2024
- Bobby Nasution Utus Orang ke PKS Ambil Formulir Pilgub Sumut
“Itu kan hasil sidang, saya rasa kalau dikomentari seperti ini tidak etis," kata Bobby, Sabtu (3/8).
Namun, Bobby enggan mengomentari lebih jauh soal istilah Blok Medan yang disebut AGK dalam sidang korupsinya.
“Silakan saja di persidangan apa pun yang disebutkannya," ujar Bobby.
Seperti diberitakan sebelumnya, AGK menggunakan kode Blok Medan untuk pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga milik perusahaan Bobby di kawasan Halmahera. Hal itu terungkap dalam sidang perkara dugaan suap AGK di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7).
AGK sempat bertemu dengan Bobby di Kota Medan untuk mengurus perizinan tambang di Halmahera yang diketahui milik dari Kahiyang Ayu.
“Kode itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujar AGK.
Sementara itu Kadis ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili mengatakan, dirinya sempat diajak AGK untuk bertemu dengan seorang pengusaha di Kota Medan.
“Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto.