Respons Mahfud MD soal Intel Iptu Umbaran Nyamar jadi Wartawan Selama 14 Tahun
Mahfud mengaku enggan berkomentar soal penyamaran Iptu Umbaran. Alasannya, dia baru membaca berita penyamaran Iptu Umbaran sehingga belum mengetahui betul kejadian sebenarnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD enggan berkomentar soal intel Iptu Umbaran Wibowo yang menyamar jadi wartawan TVRI Jawa Tengah selama 14 tahun. Kini, Iptu Umbaran diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.
Mahfud beralasan baru membaca berita penyamaran Iptu Umbaran sehingga belum mengetahui kejadian sebenarnya.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
“Polisi jadi wartawan 12 tahun, saya tidak komentar itu. Saya baru baca tadi pas ke sini ada polisi (menyamar jadi wartawan),” kata Mahfud MD, Kamis (15/12).
Selain itu, Mahfud MD mengaku tidak memiliki kewenangan untuk berbicara soal kerja intelijen. Menurutnya, hanya Badan Intelijen Keamanan atau Baintelkam Polri yang bisa menanggapi penyamaran Iptu Umbaran.
“Mungkin itu nanti yang bisa menjelaskan Intelkam. Kalau itu bagian dari intelijen kan kita tidak tahu juga,” ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengingatkan, pada dasarnya intel bekerja untuk menyelamatkan negara. Namun, khusus kasus Iptu Umbaran, Mahfud mengaku tak tahu.
“Supaya diingat intelijen itu kewenangan-kewenangan tertentu untuk menyelamatkan negara. Mungkin itu ada alasan tapi saya tidak berkomentar, saya tidak tahu,” ucapnya.
Pengangkatan Iptu Umbaran menjadi Kapolsek Kradenan, Bolra, Jawa Tengah, menjadi sorotan banyak publik. Pasalnya, selama ini dia dikenal sebagai wartawan di TVRI Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan Iptu Umbaran pernah ditugaskan dalam melaksanakan tugas Polri di wilayah Blora.
"Jadi dia pernah kerja sebagai kontributor di TVRI wilayah Pati, bukan pegawai tetap. Dan dia pernah melaksanakan tugas inteligen di wilayah Blora," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Rabu (14/12).
Pada Januari 2021, penugasan tersebut selesai. Kemudian Iptu Umbaran pindah tugas menjadi organik polres Blora sebagai kanit intel di polres blora. Selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora.
"Tanggal 12 Desember 2022 dia dilantik menjadi Kapolsek di Kradenan. Isu pencopotan Kapolsek tidak benar, dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek Kradenan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Mabes Polri tengah mengkoordinasikan soal pengangkatan Iptu Umbaran Wibowo menjadi Kapolsek. Pasalnya, tersiar kabar pula jika Iptu Umbaran Wibowo telah dicopot dari jabatan terbarunya.
"Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kami (Mabes Polri) langsung berkoordinasi dengan Bapak Kapolda, kemudian Kabid Humas. Mereka sudah mengomunikasikan dengan Karo SDM, dan Dirintel kami komunikasikan dahulu," kata Dedi di Jakarta, Rabu (15/12).
Terkait dengan pencopotan Iptu Umbaran, Dedi mengatakan, semuanya masih dikomunikasikan terlebih dahulu karena dalam sistem kepolisian, rotasi jabatan setiap anggota Polri harus melalui proses asesmen.
"Asesmennya itu akan dilihat dahulu oleh Wakapolda karena Wakapolda kan sebagai pimpinan yang mengendalikan penggunaan karier di lingkungan internal Polri. Nanti apabila sudah ada hasilnya, Kabid Humas yang akan menyampaikan informasinya," kata Dedi.
Dedi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi anggota Polri harus melalui mekanisme yang diketahui oleh wakapolda, termasuk perihal pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan kapolsek.
Terkait dengan apakah anggota Polri yang bertugas sebagai intel menjadi wartawan, hal itu harus dipastikan terlebih dahulu oleh Wakapolda Jawa Tengah, apakah betul Iptu Umbaran rangkap jabatan. Dewan Pers sendiri menyayangkan pihak kepolisian membiarkan anggotanya rangkap jabatan sebagai jurnalis.
"Itu harus dipastikan dahulu oleh Wakapolda. Wakapolda harus memastikan terlebih dahulu mekanismenya seperti apa? Terkait dengan ini masih dibicarakan dahulu," ujarnya.
(mdk/tin)