Restoran Indoor di Jakarta, Bandung & Surabaya Kapasitas 50%, Waktu Makan Sejam
Lalu untuk restoran dan rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan hingga 21.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.
Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali. Adapun periode pemberlakuan terhitung 7-13 September 2021.
Salah satu kelonggaran yang dilakukan yakni melakukan uji coba protokol kesehatan untuk outlet restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung hingga toko tertutup. Yakni wilayah Jakarta, Kota Bandung, dan Kota Surabaya.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
"Dapat menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 50 persen, maksimal dua orang dan waktu makan 60 menit dengan mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan," bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4,3,2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali dikutip merdeka.com, Selasa (7/9).
Dalam uji coba tersebut pengunjung dan pegawai wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining. Lalu dalam aturan tersebut dijelaskan daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba akan ditentukan oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sementara itu, selain daerah yang melakukan uji coba restoran rumah makan dengan lokasi berada dalam gedung atau toko tertutup berada pada lokasi tersendiri hanya bisa menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat. Kemudian untuk penerapan pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum pada level 3 pun akan diberlakukan. Nantinya warung makan, pedagang kaki lima diizinkan buka hingga pukul 21.00 WIB dengan maksimal 50 persen dari kapasitas dan waktu makan 60 menit.
Kafe dan Restoran Outdoor Kapasitas 50 Persen
Lalu untuk restoran dan rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan hingga 21.00 WIB dengan kapasitas 50 persen. Aturan yang sama pun diterapkan yaitu maksimal 50 persen, satu meja maksimal 2 orang, waktu makan maksimal 60 menit serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Aturan teknis akan diatur oleh Pemerintah Daerah," bunyi aturan tersebut.
Baca juga:
Mal di Bali Buka, Usia di Bawah 12 Tahun dan di Atas 70 Tahun Dilarang Masuk
3 Kali Langgar Prokes, Holywings Didenda Rp50 Juta dan Izinnya Dibekukan
PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Daftar Daerah Jawa-Bali Masuk Level 2-4
PPKM Level 3 Jawa-Bali: Tempat Wisata Dibuka, Usia di Bawah 12 tahun Dilarang Masuk
Dua Pekan PPKM Level 4 di Kaltim, Pasien Covid-19 Sembuh Mencapai 10.259 Orang
Langgar Prokes Berulang, Kafe Holywings Dibekukan Selama Masa PPKM
Polisi Selidiki Rombongan Pesepeda Viral di Medsos Melintas di Jalan Sudirman