Revisi UU Diperlukan agar KPK Tak Sekadar Menjadi Lembaga Penangkap Koruptor
Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung Bambang Saputra menyatakan revisi Undang-Undang KPK merupakan sebuah keharusan. Menurutnya, revisi diperlukan agar KPK tidak sekedar melakukan penangkapan dalam bekerja.
Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung Bambang Saputra menyatakan revisi Undang-Undang KPK merupakan sebuah keharusan. Menurutnya, revisi diperlukan agar KPK tidak sekedar melakukan penangkapan dalam bekerja.
"Letak keberhasilan pemberantasan korupsi itu adalah pada pencegahan yang dilakukan sebelumnya, dan bukan penangkapan-penangkapan setelah terjadinya," ujar Ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategi Indonesia itu, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/9).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Bambang mengatakan banyaknya KPK menangkap koruptor bukan merupakan prestasi. Paradigma itu, kata dia, perlu diluruskan. Sebab, keberhasilan KPK menangani korupsi terletak pada pencegahan.
KPK, lanjut Bambang, bukan lembaga yang menunggu di hilir untuk menangkap pihak yang korupsi. "KPK merupakan suatu lembaga di hulu yang menyadarkan orang-orang agar tidak berlaku korupsi, dan bukan menunggu di hilir," ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang meminta semua pihak tidak berburuk sangka bahwa ada pihak yang memiliki kepentingan dalam revisi UU KPK. Ia menilai semua pihak seharusnya berpandangan bahwa revisi agar UU KPK lebih komprehensif.
"Adanya RUU KPK yang komprehensif adalah sebuah keharusan demi perbaikan negeri ini ke depan, pemberantasan korupsi tidak dilakukan hanya sebatas penangkapan-penangkapan yang dianggap sebagai prestasi," ujar Bambang.
"Akan tetapi pencegahan-pencegahan sebelum terjadinya tindakan korupsi itulah yang paling utama," ujarnya.
Di sisi lain, Bambang menyampaikan majunya suatu bangsa ditandai dengan tingginya kesadaran masyarakatnya untuk tidak korupsi. Demikian pula, lanjut dia, maju dan berhasilnya suatu pemerintahan di Indonesia idealnya harus rendah angka korupsinya.
"Dan tingginya tingkat kejahatan korupsi itu bisa menurun tergantung bagaimana pemerintahnya menangani," ujar Bambang.
Lebih dari itu, Bambang berharap Presiden Joko Widodo tidak setengah hati dalam menyikapi revisi UU KPK. Ia mendesak Jokowi segera memerintahkan menterinya untuk membahas RUU tersebut dengan DPR agar segera disahkan.
DPR telah sepakat mengambil inisiatif revisi UU KPK. Para wakil rakyat itu telah menyusun draf rancangan revisi UU KPK dan disetujui dalam rapat Baleg. Setidaknya terdapat enam poin pokok perubahan dalam revisi UU KPK.
Rencana revisi UU KPK ini langsung dikritik oleh sejumlah pihak, mulai dari Indonesia Corruption Watch (ICW) sampai KPK sendiri. Bahkan Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan bahwa KPK sedang berada di unjuk tanduk.
Baca juga:
PSI Tolak Revisi UU KPK, Sebut Upaya Lemahkan Pemberantasan Korupsi
Revisi UU KPK, Presiden Jokowi di Pihak Mana?
Revisi UU KPK Dinilai Cacat Formil
KPK Duga Ada Upaya Sistematis Pelemahan Pemberantasan Korupsi
'Tak Ada Jalan Lain, Presiden Harus Menolak Revisi UU KPK'
KPK Tak Punya Gigi Jika Prosedur Penyadapan Dikebiri