Revisi UU KPK berpotensi untuk penyalahgunaan wewenang
Mereka menilai rencana tersebut akan melemahkan KPK dalam melaksanakan tugasnya.
Fraksi Partai Demokrat di DPR menjadi salah satu yang menolak rencana pemerintah dan DPR terkait rencana revisi UU nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka menilai rencana tersebut akan melemahkan KPK dalam melaksanakan tugasnya. Terlebih, dalam peraturan itu nantinya ada yang mengharuskan penyadapan perlu memperoleh izin dari dewan pengawas.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
"KPK akan lebih lemah dari polisi karena ada pengawas. Ini jelas sangat tidak menguntungkan penegakan hukum ke depan sangat kacau balau sangat melemahkan," kata politisi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, dalam diskusi 'Ada Apa Lagi KPK?' di Gado-Gado Boplo, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (13/2).
Menurut Didi, penyadapan merupakan proses penyelidikan, jadi jika hal tersebut harus meminta izin terlebih dahulu akan terlihat aneh. "Penyadapan itu proses penyelidikan. Kewenangan dewan pengawas untuk melakukan penyadapan ini aneh," ujarnya.
Didi menambahkan, adanya dewan pengawas berpotensi besar untuk penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, dia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpikir kembali menyetujui revisi tersebut.
"Kalau Presiden ini melihat dengan cermat dengan tim nya, pasti sangat hati-hati. (Ini) Potensi besar untuk penyalahgunaan," tutup mantan anggota Komisi III DPR ini.
Baca juga:
JK dan Luhut kompak dukung aturan penyadapan dan pengawasan KPK
JK: Tak ada yang perlu dikhawatirkan dari revisi UU KPK
Agus Rahardjo setuju revisi UU KPK bila skor IPK Indonesia 50
Tolak revisi UU KPK, Gerindra & Demokrat dinilai cuma cari pamor
Demokrat minta Jokowi tegas tolak revisi UU KPK