Revisi UU KPK, Istana Minta Publik Tak Khawatir karena Jokowi Belum Respons
Revisi UU KPK, Istana Minta Publik Tak Khawatir karena Jokowi Belum Respons. Dia juga mengklaim hingga saat ini Presiden Joko Widodo belum mendapatkan naskah rancangan tersebut. Sebab itu, Ifdhal meminta kepada publik agar menunggu.
Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK masih digulirkan oleh DPR. Banyak pro dan kontra dalam revisi tersebut, publik pun khawatir dengan hal tersebut akan melemahkan lembaga antirasuah. Staf Ahli Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Ifdhal Kasim pun meminta kepada publik agar tidak khawatir.
Sebab menurut dia pembahasan tersebut, pemerintah akan memberikan pandangan. Jika pemerintah setuju, kata dia, baru akan dilanjutkan ketahap selanjutnya yaitu membuat panitia kerja dan panitia khusus untuk mengkaji.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Apa tanggapan Jokowi soal rencana Prabowo menambah jumlah Kementerian? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
"Menurut saya ini, kan kalau kita mengerti tata cara proses pembahasan UU di DPR, harusnya kekhawatiran itu tidak diperlukan. Karena pemerintah sendiri belum merespons, belum memberi pandangan umum," kata Ifdhal di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).
Dia juga mengklaim hingga saat ini Presiden Joko Widodo belum mendapatkan naskah rancangan tersebut. Sebab itu, Ifdhal meminta kepada publik agar menunggu.
"Karena ini merupakan inisiatif DPR, mereka tentu di akhir sidang ini coba mengangkat lagi bagaimana memutuskan ini. Bukan berarti harus diketok. karena itu harus ada pendapat pemerintah juga terhadap RUU inisiatif DPR. kemudian kan belum pernah juga dibahas daftar inventaris masalahnya apa, DIM-nya. jadi itu masih jauh itu," ungkap Ifdhal.
Sebelumnya pihak KPK menganggap rencana DPR tersebut sebagai tanda-tanda 'matinya' lembaga antirasuah itu.
"Tentu ini merupakan lonceng kematian bagi KPK sekaligus memupus harapan rakyat akan masa depan pemberantasan korupsi," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan tertulis, Jumat (6/9).
Yudi menyebut, saat ini tidak ada masalah krusial di KPK sehingga harus ada kebutuhan revisi UU KPK. Justru saat ini KPK sedang giat memberantas korupsi terbukti dalam dua hari ada tiga operasi tangkap tangan (OTT).
Baca juga:
Fahri Hamzah Klaim Jokowi Setuju Revisi UU KPK
Jokowi Dituntut Tolak Teken Surpres Bahas RUU KPK
Istana Sebut Kekhawatiran Soal Revisi UU KPK Tidak Diperlukan
Perlawanan KPK UU Mau Direvisi Sampai Sebut Pemerintah & DPR Bohongi Rakyat
Protes Capim dan Revisi UU, Pegawai KPK Anggap Sebagai Lonceng Kematian