Rian Subroto, Penyewa Vanessa Angel Kembali Mangkir di Sidang Muncikari
Hal senada disampaikan oleh, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung. Ia memastikan bahwa Rian tidak hadir lagi dalam persidangan kali ini.
Rian Subroto, pria yang disebut dalam dakwaan tiga muncikari sebagai penyewa Vanessa Angel dipastikan kembali mangkir di persidangan prostitusi online. Ini berarti, ia sudah ketiga kalinya, absen dari persidangan.
Sebelumnya, pada panggilan pertama, jaksa sempat mengatakan salah alamat saat melakukan pemanggilan terhadap Rian. Sedangkan pada panggilan kedua, tidak ada konfirmasi kedatangan dari Rian. Jaksa mengatakan, jika penyidik kesulitan menemui Rian.
-
Bagaimana Vanesha Prescilla memperkaya portofolio aktingnya? Dalam film tersebut, ia berhasil memperlihatkan kemampuannya dalam menggambarkan emosi yang kompleks, yang pada akhirnya memperkaya portofolio aktingnya.
-
Apa jenis kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah? Vanessa Angel Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Kenapa Vanesha Prescilla populer? Perannya dalam film ini langsung membuat namanya melambung dan sukses besar di pasaran, menjadikannya salah satu aktris muda paling menjanjikan di Indonesia.
"Kami sudah panggil, penyidik pun mengalami kesulitan (memanggil)," ujar jaksa Novan Arianto, Senin (8/4).
Sementara itu, untuk kepastian mangkirnya saksi Rian Subroto diungkapkan oleh kuasa hukum muncikari Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, Gaos Hadiman. Ditemui seusai sidang, ia mengatakan jika sidang untuk kliennya terpaksa ditunda karena saksi Rian Subroto dan Fitriandri alias Vitly Jen tidak hadir.
"Ya ditunda karena dua saksi dipastikan tidak hadir,. Jadi, untuk kasus Nindy, Rian akan diminta dihadirkan lagi pekan depan" ujarnya, Senin (15/4).
Hal senada disampaikan oleh, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung. Ia memastikan bahwa Rian tidak hadir lagi dalam persidangan kali ini.
"Rian Subroto, sudah dapat info dari penyidiknya bahwa ia tidak ada ditempat," ujarnya singkat.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Rian. Bahkan, dengan bantuan penyidik Polda Jatim, surat tersebut diantarkan ke Lumajang, Jawa Timur.
Sebelumnya, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi menyebutkan, pria bernama Rian disebut sebagai pengusaha yang ber KTP Jakarta.
Dia disebut memiliki sejumlah bisnis di Jawa Timur. Salah satunya adalah tambang pasir di kawasan Lumajang. "Dia punya banyak bisnis di Jatim," ujarnya, Senin (7/1).
Rian diketahui berumur 45 tahun. Meski berumur 45 tahun, pria tersebut diketahui belum berkeluarga alias bujangan.
(mdk/fik)