Ribka sayangkan ICW terima dana dari lembaga asing
ICW mendapat kucuran dana dari Bloomberg Initiative sebesar USD 45.470 untuk kampanye anti tembakau.
Sejumlah organisasi dan Lembaga Swadaya Masarakat (LSM) di Indonesia diduga menerima dana sebagai atas keikutsertaan mengkampanyekan antitembakau dan antirokok di Indonesia dari lembaga fund raising Amerika Serikat yakni Bloomberg Initiative. Hal ini berdasarkan data yang dilansir dari www.tobaccocontrolgrants.org.
Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning menyayangkan salah satu lembaga yang menerima dana dari Bloomberg Initiative itu adalah Indonesian Corruption Watch (ICW). Berdasarkan data yang dilansir situs tersebut, ICW menerima dana sebesar USD 45.470 atau setara Rp 409.230.000. Dana tersebut dikucurkan pada periode program bulan Juli 2010 hingga Maret 2012.
"Saya sangat menyayangkan ICW sebagai sebuah lembaga yang concern memberantas korupsi, ternyata menerima dana asing," kata Ribka kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (28/6).
Menurut Ribka, dirinya sudah pernah mendengar informasi itu. Kucuran dana itu salah satunya berujung pada rencana Kementerian Kesehatan mengeluarkan Rancangan PP Tembakau. Padahal, rancangan aturan itu dikritisi oleh 15 juta petani yang hidupnya bergantung pada industri tembakau. "Akhirnya ketahuan terima duit dari asing. Kita tahulah bagaimana mereka mendapatkan uang," tegas Ribka.
ICW merima dana dari Bloomberg Initiative agar mendukung pengurangan dampak buruk dari industri tembakau terhadap kesehatan masyarakat dengan mendukung perubahan mendasar dalam kebijakan pemerintah, dalam hal ini diterbitkannya RPP Tembakau.
"Saya awalnya melihat ICW seperti KPK, tetapi akhirnya ketahuan terima duit dari asing. Mereka melacurkan bangsanya sendiri. Kita tahulah bagaimana mereka mendapatkan uang," ungkap Ribka.
Senada dengan Ribka, Wakil Ketua Komisi IX, Irgan Chairul Mahfidz juga menyesalkan LSM yang menerima dana asing untuk kepentingan asing. Dirinya berharap LSM tersebut dapat bekerja secara profesional dan untuk kepentingan rakyat. "Sangat disayangkan," kata Irgan di DPR.
Berdasarkan data yang dilansir www.tobaccocontrolgrants.org, selain ICW, beberapa lembaga yang menerima dana dari Bloomberg Initiative antara lain:
1. Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang menerima dana sebesar USD 159.621 untuk periode Maret 2012-Februari 2014.
2. Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia sebesar USD 280.755 (Oktober 2008-Juli 2010)
3. Direktorat Pengendalian Penyakit Non Menular Kemenkes USD 315.825 (September 2008-Mei 2011)
4. Indonesia Forum of Parliamentarians on Population and Development. Dana sebesar USD 240.000 (Maret 2011-Maret 2012), USD 164.717, dan USD 134.100, bertujuan untuk mendapatkan dukungan dari anggota DPR RI 2009-2014 pada level nasional demi berlakunya UU Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap kesehatan.
5. Asosiasi Kesehatan Masyarakat, Kelompok Kerja Pengendalian Tembakau (USD 542.600 untuk periode kerja Agustus 2007-2009), USD 491.569 untuk periode kerja Sept 2009-Agustus 2010), dan USD 200.000 untuk periode Des 2011-Nov 2012.
6. Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), USD 225.178 untuk periode Juli 2010-Juni 2012.
7. Komisi Nasional Pengendalian Tembakau USD 81.250, periode Des 2009-Januari 2010.
8. Lembaga Pembinaan dan Perlindungaan Konsumen Semarang USD 106.368, periode Nov 2010-Juni 2012.