Ribuan Obat & Kosmetik Ilegal Dimusnahkan, Nilainya Capai Rp 8 Miliar
Sementara itu, Kepala BPOM Bandung, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa mencatat daerah penyebaran produk ilegal banyak ditemui di Kabupaten Kota ini, Kota Bandung, Cirebon, Bekasi dan Kabupaten Bogor.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan ribuan item dari obat dan makanan ilegal. Barang tersebut adalah hasil sitaan sepanjang tahun 2018.
Selain ilegal, kebanyakan dari item yang dimusnahkan adalah barang yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu yang bisa mengganggu kesehatan.
-
Apa yang diungkapkan oleh Plt. Kepala BPOM tentang produk kosmetik dan obat herbal di Indonesia? “Indonesia memiliki banyak sekali produk obat-obatan herbal, suplemen kesehatan, maupun kosmetik yang bisa diproduksi dalam negeri dengan bahan baku lokal,” kata Rizka dikutip pada Minggu (4/8).
-
Siapa yang memimpin pelepasan ekspor perdana kosmetik dari Sidoarjo? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Dari mana produk kosmetik yang diekspor ke Malaysia berasal? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Bagaimana cara pemerintah mengatasi bisnis baju bekas impor ilegal? Sejumlah pemusnahan baju bekas impor ilegal telah dilakukan pemerintah sebagai upaya penindakan.
-
Apa penghargaan yang didapatkan Sido Muncul dari BPOM? Apresiasi itu di berikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk apresiasi bagi industri obat tradisional dan industri bahan alam yang telah berkomitmen dalam menjamin mutu bahan baku ekstrak bahan alam dari hulu ke hilir.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
Kepala BPOM Penny K Lukito menyatakan bahwa nilai dari seluruh barang ilegal tersebut senilai kurang lebih Rp 18 miliar.
"Produk ilegal yang dimusnahkan merupakan temuan hasil pengawasan dan penindakan di wilayah jabar. Nilainya kurang lebih Rp 18 miliar," ujar di Bandung, Kamis (20/12).
Barang ilegal yang didapatkan BPOM didominasi produk kosmetik, baik yang dijual di toko atau di media online. Rinciannya, ada 52,35 persen kosmetik ilegal dan 28,15 persen obat tradisional ilegal.
Hasil penelitian, obat tradisional ilegal yang disita mengandung zat berbahaya, seperti sildenafil sitrat, deksametason. Sedangkan kosmetik diketahui mengandung merkuri atau logam berat dan rhodamin B.
"Bahan ini berbahaya untuk tubuh," katanya.
Selain kosmeitk dan obat ilegal, BPOM juga memusnahkan obat keras yang diedarkan di sarana ilegal, sebanyak 17,89 persen, produk pangan ilegal dan mengandung formalin serta boraks mencapai 1,7 persen dan produk suplemen kesehatan sebanyak 0,44 persen.
"Dari semua temuan itu, kami memperkarakan secara hukum sebanyak 21 perkara dengan rincian delapan perkara bidang obat, enam perkara bidang kosmetik, empat perkara bidang obat tradisional dan tiga perkara bidang pangan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPOM Bandung, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa mencatat daerah penyebaran produk ilegal banyak ditemui di Kabupaten Kota ini, Kota Bandung, Cirebon, Bekasi dan Kabupaten Bogor.
Disamping itu, daerah tersebut menjadi kawasan paling marak dalam peredaran produk ilegal karena aksesibilitasnya mudah dijangkau. Sehingga, situasi peredaran produk ilegal di kawasan tersebut sudah masuk taraf kompleks.
"Banyak aspek ya, termasuk pendistrisibusian terbuka dari berbagai daerah, contohnya Tanggerang dekat dengan Bogor. Disamping pola konsumsi masyarakat," ucapnya.
Baca juga:
Diperiksa 6,5 Jam Kasus Kosmetik Palsu, Nella Kharisma Ditanya 30 Pertanyaan
Mengenakan Hijab, Via Vallen Penuhi Panggilan Polda Jatim Terkait Kosmetik Ilegal
Datangi Polda Jatim Terkait Kosmetik Palsu, Nella Kharisma Umbar Senyum
Terkait Kosmetik Palsu, Nella Kharisma & Via Vallen Terancam Dijemput Paksa
BBPOM Sita Produk Ilegal Senilai Rp 700 Juta di Solo
Kasus Kosmetik Palsu, Via Vallen dan Nella Kharisma Mangkir Pemeriksaan