Ridwan Kamil Klaim Jabar jadi Provinsi Pertama yang Punya Perda Pesantren
“Jabar adalah provinsi pertama yang memiliki peraturan daerah untuk pesantren. Selama ini dukungan negara hanya terbatas pada sekolah formal atau sekolah agama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag),"
Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat (Jabar) mengesahkan Perda Pesantren yang diklaim pertama ada di Indonesia. Aturan ini membuat semua pesantren hingga berada di pelosok daerah bisa mendapat dukungan formal dari pemerintah.
Perda tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (1/2). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan tidak boleh ada santri dan pesantrennya tidak mendapatkan dukungan dari negara berupa bantuan.
-
Kapan Ridwan Kamil menyelesaikan kuliahnya? Selanjutnya adalah potret Ridwan Kamil saat menyelesaikan Sarjana S-1 Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung pada tahun 1995.
-
Siapa yang menyambut Ridwan Kamil di Cagar Budaya Setu Babakan? Kedatangannya itu langsung disambut oleh mantan Gubernur Fauzi Bowo alias Foke, Rabu (4/9).
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
“Jabar adalah provinsi pertama yang memiliki peraturan daerah untuk pesantren. Selama ini dukungan negara hanya terbatas pada sekolah formal atau sekolah agama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Tapi kalau dia pesantren tradisional tidak masuk dalam dukungan formal," ujar dia.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Perda ini menyebut pesantren harus memenuhi unsur kiai, santri yang bermukim di pesantren, pondok atau asrama, masjid atau musala dan kajian kitab kuning atau dirasah islamiah dengan pola pendidikan muallimin.
Salah satu tugas gubernur adalah menyelenggarakan pembinaan dan pemberdayaan pesantren, termasuk meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren beserta masyarakat di sekitarnya.
Ia mengakui bahwa perda ini tidak terlepas dari faktor keluarganya erat dengan lingkungan pesantren. "Kakek saya mengelola pesantren, saya mengelola pesantren, jadi sedikit emosional (terharu) di era kami dukungan ini bisa terealisasi," katanya.
Dalam rapat itu pun Pemprov dan DPRD Jabar juga mengesahkan Perda Perlindungan terhadap pekerja migran, perda perlindungan anak dan perda telekomunikasi.
Baca juga:
30.491 Sudah Kantongi Izin, Kemenag Ingatkan Pesantren Tertib Administrasi
9 Santri Terpapar Covid-19, Pesantren di Bengkalis Ditutup Sementara
120 Santri di Bojonggede Positif Covid-19
Jauh dari Hiruk Pikuk Perkotaan, Ini Kisah Pesantren Durian di Pegunungan Cilacap
Potret Ponpes Rizieq Syihab Seluas 30,91 Ha di Bogor, Kini Mau Diambil Negara