Ridwan Kamil Minta Keadilan Politik ke Mendagri Tito soal Pemekaran Jabar
"Maka satu kabupaten Bogor setara dengan Sumatera Barat yang 27 kota dan kabupaten. Jadi bisa dibayangkan Bu Ade Yasin (Bupati Bogor seperti) mengurusi Sumatera Barat sendirian. Nah, ini menyebabkan apa? Pelayanan publik terhambat," ia melanjutkan.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil segera mengirimkan keputusan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keinginan memekarkan daerah tidak terlepas dari beban administrasi pemerintah daerah yang terlalu banyak.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui pembentukan tiga CDPOB di Jawa Barat, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Siapa yang menyambut Ridwan Kamil di Cagar Budaya Setu Babakan? Kedatangannya itu langsung disambut oleh mantan Gubernur Fauzi Bowo alias Foke, Rabu (4/9).
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.
-
Siapa yang memberikan wejangan kepada Ridwan Kamil? Dalam pertemuan itu, Foke mengaku telah memberikan sejumlah wejangan kepada mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Kapan Ridwan Kamil menyelesaikan kuliahnya? Selanjutnya adalah potret Ridwan Kamil saat menyelesaikan Sarjana S-1 Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung pada tahun 1995.
Jabar saat ini memiliki 27 kabupaten/kota meliputi 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa. Dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 km², Jabar idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.
"Jabar itu penduduknya terlalu banyak, hampir 50 juta, idealnya itu 1 juta untuk satu daerah makanya Jawa Timur penduduknya 40 juta tapi daerahnya ada 38, kita penduduknya 50 juta tapi daerahnya 27," kata dia di Puskesmas Garuda, Kota Bandung, Senin (14/12).
"Maka satu kabupaten Bogor setara dengan Sumatera Barat yang 27 kota dan kabupaten. Jadi bisa dibayangkan Bu Ade Yasin (Bupati Bogor seperti) mengurusi Sumatera Barat sendirian. Nah, ini menyebabkan apa? Pelayanan publik terhambat," ia melanjutkan.
Sebetulnya, ada sampai 20-an daerah yang mengajukan pemekaran wilayah. Tapi yang siap dari administrasi dan kapasitas hanya tiga daerah. Rencananya, besok Ridwan Kamil akan menyerahkan surat keputusan tersebut kepada Kemendagri karena kebijakannya moratorium ada di pemerintah pusat.
"Kalau Papua boleh dimekarkan, masa Jabar yang sudah siap tidak bisa. Maka kami mohon keadilan politiknya," ucap dia.
Sebelumnya, surat persetujuan mengenai CDOB ditandatangani oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (4/12).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan selama masa RPJMD 2018-2023, ditargetkan ada enam usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan ini tentunya harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif. Apabila dua persyaratan ini telah terpenuhi, maka Gubernur dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan ini kepada pemerintah pusat, DPR RI, atau DPD RI.
Seluruh pembahasan terkait rencana usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru sudah selesai untuk Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Garut Selatan.
Pemerintah pusat akan melakukan penilaian terkait dengan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi di tiga daerah dan disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI.
"Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian terhadap persyaratan, yang terdiri atas tujuh parameter," katanya.
Parameter tersebut adalah geografi, demografi, keamanan, sosial dan politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
Baca juga:
Dinyatakan Siap, Jawa Barat Akan Bentuk 3 Kabupaten Baru di Wilayah Berikut
Ridwan Kamil Teken Persetujuan Tiga Calon Daerah Persiapan Otonom Baru
Wapres Ma'ruf: Pemerintah Masih Lanjutkan Moratorium Pemekaran Daerah
Anggaran DOB Kabupaten Bogor Rp40 M Direlokasi untuk Penanganan Corona
Ingin Seperti Papua, Bupati Ade Yasin Minta Pemekaran Bogor Disetujui
Wapres Ma'ruf Amin: Papua Prioritas untuk Pemekaran Wilayah