Ridwan Kamil siap bersaksi terkait kasus pungli Kadis di Bandung
Ridwan Kamil siap bersaksi terkait kasus pungli Kadis di Bandung. Emil menyebut hingga saat ini belum ada panggilan untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku siap menjadi saksi jika dipanggil oleh pengadilan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menjerat Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung Dandan Riza Wardana.
Dalam sidang perdana digelar Pengadilan Negeri Bandung Rabu (14/6) kemarin, Dandan didakwa melakukan pungli sebesar Rp 63,9 juta. Duit itu diterima dari para warga yang ingin mengajukan perizinan usaha.
"Apapun sebagai warga mah harus taat pada hukum. Kalau dipanggil saksi siap, tidak juga enggak ada masalah. Saya akan bercerita apa adanya dan seterusnya," ujar Ridwan kepada wartawan, Kamis (15/6).
Namun demikian, pria yang akrab disapa Emil ini menyebut hingga saat ini belum ada panggilan untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Emil mengungkapkan, sebagai seorang wali kota dirinya telah melakukan banyak reformasi birokrasi di Pemkot Bandung. Tujuannya untuk menghindari pertemuan antara warga dan birokrat yang menjadi celah terjadinya pungli.
"Kan justru sebagai wali kota sudah banyak reformasi birokrasi, khususnya dengan IT untuk menghindari pungli-pungli kan. Jadi itu semangat saya, sampai ke detik terakhir jadi wali kota, ya pasti perbaikan perbaikan itu akan terus dilakukan," katanya.
Emil pun menyampaikan kepada anak buahnya tersebut untuk mengikuti seluruh proses hukum. Dia yakin keadilan akan didapat bagi siapapun yang mengikuti prosedur hukum
"Siapapun dalam kasus hukum akan mengalami proses-proses yang sudah ditentukan oleh aturan hukum. Karena sudah masuk dalam dakwaan tentunya keadilan harus ditegakan. Nanti di sana hakim akan membuktikan apakah tudingannya betul atau tidak," pungkasnya.
Baca juga:
Telusuri aliran pungli, polisi periksa rekening pegawai BPN Surabaya
Kepala Dinas di Bandung didakwa pungli Rp 63,9 juta
Pungli, 3 pengurus Koperasi Bongkar Muat di Belawan divonis 1 tahun
Minta THR ke pengusaha, empat anggota ormas dibubarkan polisi
PNS pungli ditangkap, Djarot singgung kesejahteraan pegawai
PNS BPN Rokan Hulu Riau kena OTT Saber Pungli
Tim Saber Pungli tangkap tangan lima pegawai BPN II Surabaya
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.
-
Siapa yang melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Ridwan Kamil? Umumnya, oknum penipu menggunakan nama brand atau perusahaan besar dengan penawaran menggiurkan.
-
Siapa yang memberikan wejangan kepada Ridwan Kamil? Dalam pertemuan itu, Foke mengaku telah memberikan sejumlah wejangan kepada mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
-
Kapan Ridwan Kamil menyelesaikan kuliahnya? Selanjutnya adalah potret Ridwan Kamil saat menyelesaikan Sarjana S-1 Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung pada tahun 1995.
-
Siapa saja yang Ridwan Kamil ajak mencoblos? Alhamdulillah saya dan istri dan ibu mertua sudah mencoblos melaksanakan kewajiban warga negara untuk mencoblos lima urusan satu pilpres, dua DPD, DPR RI provinsi dan DPRD kota