Ridwan Kamil Siap Terima Apapun Keputusan KPU soal Pilkada Jakarta, Ajak Pendukung Tetap Semangat
Dia mengajak pendukung untuk bersabar menanti keputusan resmi KPUD.
Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK), mengatakan bakal menerima apapun hasil final Pilkada dari Komisi Pemilihan (KPU) DKI Jakarta. Dia juga mengajak pendukung untuk bersabar menanti keputusan resmi KPUD.
"Mari kita menunggu keputusan resmi dari KPU dengan seksama. Jika hasilnya sudah final dan mengikat, pasangan RIDO akan menerima dengan baik. Sambil menunggu keputusan final KPU, semua unsur pendukung RIDO harus tetap dan terus semangat," kata RK dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11).
- RK-Suswono Akhirnya Akui Kekalahan di Pilkada Jakarta, Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano Karno
- Pede Ridwan Kamil Singgung Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Tak Gentar Terima Tantangan PDIP
- KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong
- Ada Penjajakan Ridwan Kamil Dipasangkan dengan Kader PKS di Pilgub 2024
Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pemangku kepentingan yang menyukseskan perhelatan Pilkada Jakarta 2024. Menurutnya, Pilkada Jakarta 2024 telah dihelat dengan baik dan sesuai aturan.
"Saya pribadi menghaturkan terima kasih kepada seluruh warga Jakarta yang sudah berkenan menitipkan dan mempercayakan pembangunan masa depan Jakarta kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO)," kata dia.
Tak lupa, mantan gubernur Jawa Barat itu juga mengucapkan terima kasih kepada para relawan, partai pengusung, pendukung, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang telah berjuang dalam memenangkan pasangan RIDO.
Lebih lanjut, dia meminta kepada seluruh unsur pendukung RIDO agar tetap semangat untuk meneruskan perjuangan yang telah dimulai dalam membangun masa depan Jakarta.
KPU Umumkan Hasil Pilkada Jakarta Paling Lambat 16 Desember
Diketahui, pengumuman resmi penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan dilangsungkan paling lambat pada 16 Desember 2024.
Sejak 28 November 2024 hingga 3 Desember 2024, KPU baru melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Sedangkan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota akan dilakukan pada 5-7 Desember 2024.
Setelahnya, rekapitulasi dan penetapan hasil di tingkat provinsi akan dilakukan pada 9-11 Desember 2024.
Barulah pengumuman rekapitulasi penetapan hasil Pilkada 2024 di provinsi dijadwalkan pada 10-16 Desember.