Rieke sayangkan Jokowi cabut aturan TKA wajib berbahasa Indonesia
Pemerintah nilai aturan tenaga kerja wajib bisa bahas Indonesia hambat iklim investasi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana cabut aturan Tenaga Kerja Asing wajib berbahasa Indonesia. Alasannya, aturan tersebut berpengaruh terhadap iklim investasi di Indonesia.
Namun niatan tersebut ditentang oleh Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka. Menurut dia, pemerintah tak perlu mencabut aturan itu karena bisa berdampak pada berkurangnya kesempatan kerja bagi warga Indonesia sendiri.
Rieke menjelaskan, aturan TKA wajib bisa berbahasa Indonesia ada di dalam Permenakertrans Nomor 12 tahun 2013 tentang tata cara penggunaan tenaga kerja asing. Menurut dia, ketentuan tersebut untuk mempercepat alih ilmu dan teknologi dari TKA ke tenaga kerja dalam negeri, sekaligus untuk meminimalisir benturan budaya akibat kendala bahasa.
Dia menegaskan, aturan itu sama sekali tidak berkaitan dengan iklim investasi. Karena itu, dia meminta pemerintah kaji ulang niatan mencabut aturan tersebut.
"Jadi berdasarkan hasil advokasi di lapangan dan analisa empirik yang telah dilakukan problem masuknya investasi atau problem industrialisasi bisa dipastikan bukan karena aturan tentang kewajiban berbahasa Indonesia, yang justru bagi saya seharusnya dipertahankan," kata Rieke dalam siaran persnya, Minggu (23/8).
Rieke mencontohkan, para Tenaga Kerja Indonesia yang ingin berangkat ke luar negeri saja harus memahami budaya lokal dan bahasa negara tujuan. Aturan ini memang untuk mempermudah TKI sendiri, maupun negara tujuan bekerja nantinya.
"Bisa dibayangkan Desember nanti seluruh tingkatan lapangan kerja di Indonesia disesaki TKA, bahkan termasuk pekerjaan menengah ke bawah, tanpa ada aturan yang memberi proteksi terhadap kesempatan kerja, alih ilmu dan teknologi bagi rakyat kita sendiri," tegas anggota Komisi IX DPR ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada Menteri Ketenagakerjaan agar regulasi-regulasi yang menghambat di Indonesia segera dihilangkan. Salah satu yang ingin dihapus adalah aturan tenaga kerja asing harus bisa berbahasa Indonesia.
"Karena itu tidak memungkinkan, itu pasti akan lama sekali sehingga itu menjadi hambatan bagi para pekerja asing, maka peraturan itu dicabut. Termasuk di antaranya persoalan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS). Itulah yang diatur dalam waktu segera," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung seperti dilansir dari situs Sekretariat kabinet di Jakarta, Minggu (23/8).
Beberapa regulasi yang dinilai tidak mendukung investasi akan dikurangi, karena Jokowi ingin mendorong dalam kondisi krisis seperti ini. Persoalan investasi dan persoalan pembangunan itu menjadi penting untuk mendorong ekonomi bangsa.
Dicabut mulai dari kapan? "Tentunya setelah ada kajian dan dalam waktu dekat. Pasti dalam minggu-minggu ini akan segera dibereskan karena Presiden minta Agustus ini semua yang berkaitan dengan regulasi yang tidak friendly investasi akan dihilangkan," terang Seskab.
Pramono menjelaskan, era globalisasi, orang bisa berbicara bahasa apa saja. Bangsa kita pun, kata dia, juga banyak yang berbicara dengan bahasa para pekerja asing.
Baca juga:
Jokowi ingin hapus aturan tenaga kerja asing wajib Bahasa Indonesia
Pemerintah kaji aturan pengusaha asing tinggal permanen di Indonesia
BPJS Ketenagakerjaan: Pekerja asing di Indonesia wajib jadi peserta
Tips agar pekerja Indonesia mampu bersaing dengan pekerja China
Miris, serbuan pekerja asing bikin WNI terasing di negeri sendiri
JK: Tenaga ahli kita kalah dari asing karena tak terbiasa teliti
Investor dan pekerja asing diistimewakan di kawasan ekonomi khusus
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Mengapa Presiden Jokowi menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam pengelolaan air? “Ini untuk meneguhkan komitmen dan merumuskan aksi nyata terkait pengelolaan air inklusif dan berkelanjutan,” ujar Jokowi. Hal ini dikatakan Presiden RI, karena air memegang peran penting dan sentral bagi kehidupan umat manusia. Bahkan begitu pentingnya hingga air disebut sebagai the next oil di masa depan. Begitu pula jika dilihat dari sisi ekonomi. Kekurangan air, ujar Presiden Jokowi, dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi hingga 6 persen sampai 2050.
-
Mengapa Jokowi mendorong kerja sama ekonomi biru dengan India? "Potensi kerja sama tersebut bisa kita dorong menuju ekonomi biru, ketahanan pangan, konektivitas maritim dan sumber daya energi laut yang berkelanjutan,"
-
Dimana Jokowi melakukan kunjungan kerja? Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan langsung ke proyek Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024.
-
Kapan Jokowi mengunggah postingan tersebut? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023.