Ringkus suami-istri, polisi sita sabu senilai Rp 3 miliar
Ringkus suami-istri, polisi sita sabu senilai Rp 3 miliar. Total, dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sabu sebanyak 1.894,5 gram atau hampir dua kilogram dengan harga mencapai Rp 3 miliar.
Polres Metro Jakarta Pusat meringkus pria berinisial DD (37) yang bekerja sebagai Disc Jockey (DJ) di salah satu tempat hiburan malam Jakarta. DD diamankan setelah polisi menemukan satu bungkus plastik klip yang di dalamnya berisi sabu seberat tujuh gram.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, DD diringkus ketika berada di depan ruko, Jalan KH Moh Mansyur, Kelurahan Krendang, Kecamatan Jembatan Lima, Jakarta Barat.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Tersangka ini ternyata masih menyimpan sabu di dalam bagasi motor. sebuah plastik warna silver yang di dalamnya terdapat plastik klip ukuran besar isinya sabu seberat 958 gram," ujar Suyudi di kantornya, Senin (31/7).
Saat diperiksa lebih lanjut, DD mengaku masih menyimpan sabu lain di kamar kosnya daerah Jelambar, Jakarta Barat. Ketika polisi datang ke lokasi yang dimaksud, barang haram itu ternyata sudah dibawa lari oleh istri DD, yakni DS (23) ke daerah Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Anggota kemudian mengejarnya dan berhasil amankan juga menyita barang bukti sabu seberat 929,5 gram yang terdapat di dalam sebuah plastik ukuran besar dan beberapa bundel plastik klip kosong," sambungnya.
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka lakukan itu karena desakan ekonomi. Mereka mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang berinisial KS. "KS pun kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Total, dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sabu sebanyak 1.894,5 gram atau hampir dua kilogram dengan harga mencapai Rp 3 miliar. Atas perbuatan pasangan suami istri ini, mereka harus mendekam di dalam penjara.
"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun," ucapnya.
(mdk/noe)