Rita Widyasari hadirkan dua anak buahnya jadi saksi meringankan
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara ini akan menghadirkan total tujuh orang saksi meringankan pada perkara yang membelitnya saat ini. Sementara dari saksi ahli, dia akan menghadirkan dua ahli; tata negara dan hukum pidana.
Terdakwa penerima suap perizinan lahan kelapa sawit, Rita Widyasari, menghadirkan dua saksi meringankan pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Kedua saksi tersebut berasal dari PNS Pemkab Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Ada dua. Dulu dia Dispenda sekarang di inspektorat, satunya lagi di pertanahan untuk kasusnya Abun," ujar Rita, Rabu (16/5).
-
Siapa Siti Rukiah Kertapati? Mungkin tak banyak yang mengenal sosok Siti Rukiah Kertapati, seorang penulis Indonesia. Di balik ketidak populerannya ini, rupanya ia memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam perkembangan dunia sastra di tanah Pasundan.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
-
Siapa Briptu Mustakim? Briptu Mustakim adalah seorang polisi yang berhasil menarik perhatian banyak orang berkat penampilannya yang menawan. Banyak yang berkata bahwa ia mirip dengan beberapa aktor ternama seperti Ali Syakieb dan Herjunot Ali.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
Direncanakan, Bupati nonaktif Kutai Kartanegara ini akan menghadirkan total tujuh orang saksi meringankan pada perkara yang membelitnya saat ini. Sementara dari saksi ahli, dia akan menghadirkan dua ahli; tata negara dan hukum pidana.
"Ada dua saja, tata negara sama hukum pidana," ujarnya.
Dari kasus ini, Rita didakwa menerima suap dari Abun sebesar Rp 6 miliar atas pengurusan izin lahan kelapa sawit oleh perusahaan Abun bernama PT Golden Sawit Prima. Abun, sebagai penyuap Rita oun dituntut 4,5 tahun penjara
Selain menerima suap Rita juga didakwa menerima gratifikasi dari segala perizinan yang ada di Pemkab Kutai Kartanegara.
Dia didakwa melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP.
Baca juga:
Penyuap Rita Widyasari dituntut 4 tahun 6 bulan penjara
JPU KPK ragukan keterangan penyuap Rita Widyasari soal emas batang 15 Kg
Pengusaha sebut orang dekat Rita janjikan urus izin tambang sudah kadaluarsa
Penyuap Bupati non aktif Kukar heran ada transaksi Rp 6 M ke sepupu Rita
Rita Widyasari bantah ada transaksi suap dengan pengusaha pemohon izin lahan
Ragam ekspresi Rita Widyasari saat ikuti sidang lanjutan