Rizieq Bentak JPU, Kuasa Hukum Anggap Hal Biasa Dinamika Persidangan
Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Aziz Yanuar menganggap kalau sejumlah gesekan yang terjadi antara kliennya dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur merupakan sebuah dinamika dalam persidangan.
Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Aziz Yanuar menganggap kalau sejumlah gesekan yang terjadi antara kliennya dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur merupakan sebuah dinamika dalam persidangan.
Sebagaimana diketahui bahwa baik kubu Habib Rizieq maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat saling berbicara dengan nada tinggi dan mengajukan kritik kepada Ketua Hakim Suparman Nyompa, lantaran tak terima dipotong, tatkala sedang bertanya.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
"Biasa, dinamika persidangan karena ada potong memotong, tapi secara keseluruhan kita tak ada masalah sama jaksa," ujar Aziz ketika ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/4).
Sedangkan terkait vokalnya Habib Rizieq selama persidangan dengan turut mencecar hampir seluruh saksi lewat beberapa pertanyaan, ketimbang kuasa hukum, Aziz menyikapinya bahwa hal itu merupakan haknya selaku terdakwa.
"Iya memang kita hormati Habib yang ingin mengeksplor kita dampingi. Beliau punya hak dan kita menghormati. Beliau cuma kurang sarjana hukumnya aja, tapi ilmunya lebih dari kita," kata Aziz.
Kemudian untuk hasil sidang yang telah berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi fakta, dirasa kubu Rizieq cukup memuaskan. Pasalnya para saksi yang dihadirkan dirasa telah memberikan keterangan yang jujur.
"Kita puas alhamdulillah, saksi-saksinya keterangan jujur bagus dan kita apresiasi. Terima kasih saksi dan jaksa yang dihadirkan, serta pihak kepolisian yang menjaga baik terima kasih," kata Aziz
Adapun diketahui pada sidang kali ini, para saksi yang hadir yakni, Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Heru Novianto, ada pula Kasat Intelkam Polres Jakpus, Ferikson Tampubolon, Oka Setiawan (Senior Manager Of Aviation Security bandara Soekarno Hatta), dan Dahmirul selaku Kasatpol Terminal 3 Bandara Soekarno.
Sementara untuk sesi kedua, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi Bayu Meghantara selaku eks Walikota Jakpus, Syafrin Liputo (Kadishub Prov DKI Jakarta), Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh, Jeki Mareno (Ketua RT.02, RW. 04, Petamburan, Tanah Abang, Jakpus), Mawardi (ASN Kemenag RI), dan Direktur Pengelolaan Logistik & Peralatan BNPB Rustian.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan kembali melanjutkan sidang perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor pada Senin 19 April 2021.
"Sidang dilanjutkan Senin, 19 April 2021 dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU)," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal dalam keterangnya, Senin (12/4).
Rizieq Kesal Ketika Dipotong JPU
Sebelumnya, Terdakwa Habib Rizieq Syihab membentak jaksa penuntut umum (JPU) yang memotong ketika dirinya bertanya kepada saksi Mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara terkait denda yang dijatuhkan kepada dirinya, karena melanggar protokol kesehatan.
Rizieq meminta penegasan kepada Bayu dirinya sudah dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp50 juta oleh Pemprov DKI selaku Satgas Covid Daerah.
Namun demikian, karena merasa kalau pertanyaan Rizieq terkesan diulang-ulang jaksa pun meminta majelis hakim menyetop argumentasi terdakwa yang disambut dengan bentakan dari Rizieq.
"Majelis yang mulia mohon pertanyaan itu jangan diulangi," kata jaksa saat sidang Senin (12/4).
"Saya minta jangan dipotong. Saya sedang menegaskan jangan dipotong," kata Rizieq.
Rizieq pun sampai menaikan nada suaranya akibat pemotongan yang dilakukan jaksa. Pasalnya, dia terlihat kesal atas tindakan jaksa tersebut yang dinilai dapat merugikannya.
"Kenapa? Karena Anda tersinggung? Karena Anda menyeret pelanggaran prokes ke pidana? Kalau Anda tidak tersinggung, Anda jangan mengganggu saya bertanya. Ini menyangkut nasib saya, bukan Anda yang dipenjara. Saya yang dipenjara. Saya sudah 4 bulan dipenjara," tegas Rizieq.
Atas hal itu, hakim ketua Suparman Nyompa pun meminta Rizieq maupun jaksa menyudahi perdebatan dan kembali melanjutkan persidangan.
"Kita hormatilah. Sudah pindah lagi pertanyaannya," imbau Suparman.
Baca juga:
Kadishub DKI Akui Kasudinhub Jakpus Melanggar karena Tutup Jalan saat Acara Rizieq
Rizieq: Anies Baswedan Betul-Betul Perhatian Cegah Penyebaran Covid
Rizieq Kesal Sedang Tanya Saksi Dipotong Jaksa: Ini Menyangkut Nasib Saya!
Beri 10 Ribu Masker dan Hand Sanitizer, BNPB Bantah Restui Acara Rizieq di Petamburan
Tarawih Bisa Menyusul, Rizieq Minta Sidang Dilanjutkan Usai Salat Magrib
Kesaksian Eks Walkot Jakpus: 36 Peserta Maulid di Petamburan Ditindak Langgar Prokes