Rizieq bisa ditahan jika coba melarikan diri atau hilangkan bukti
Rizieq tidak ditahan karena syarat subjektif semisal tidak menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri. Namun jika syarat itu dilanggar, Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan menegaskan bakal menahan Rizieq.
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik. Meski menyandang status tersangka, penyidik Polda Jawa Barat belum melakukan penahanan terhadap Rizieq.
Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan menilai penyidik punya alasan subjektif tidak menahan Rizieq. Apa lagi, sejauh ini belum ada indikasi Rizieq bakal menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
"Kan ada syarat subjektif dan syarat objektif, syarat subjektif nya itu misalkan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri, tidak akan melakukan tindak pidana, itu syarat subjektif," kata Anton di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/1).
Kendati begitu, jika pentolan FPI itu melanggar syarat tersebut, penyidik Polda Jawa Barat bisa langsung menahan tersangka. "Kalau yang bersangkutan misalnya nanti ada indikasi ke arah itu bisa saja nanti itu kita tangkap dan tahan," ujar Anton.
Anton mengaku sepanjang pemeriksaan Rizieq tidak bersikap kooperatif. Rizieq kerap membantah jika orang dalam video yang dilaporkan putri proklamator Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri adalah dirinya.
"Ya kalau masalah kooperatif atau tidak itu dengan dia tidak mengakui menurut saja tidak kooperatif, karena koeperatif itu kan dengan dia mengakui itu sudah kooperatif," ucap Anton.
Baca juga:
Komentar JK Habib Rizieq jadi tersangka kasus penodaan Pancasila
Jadi tersangka penodaan Pancasila, Rizieq akan ajukan praperadilan
Sudah jadi tersangka, Habib Rizieq belum dicekal Polda Jabar
Irjen Anton tepati janji jadikan Rizieq tersangka penodaan Pancasila
Rizieq tersangka, Polda Jabar pesan jangan bawa massa saat diperiksa
Polisi usut penyebar rekaman & foto catut nama 'Firza-Habib Rizieq'
Jadi tersangka penodaan Pancasila, Habib Rizieq tidak ditahan