Rizieq: Sebutan Imam Besar untuk Saya Datang dari Umat yang Lugu dan Polos
Hal itu menyusul perkataan jaksa yang menyebut dalam pembukaan replik di halaman 2, jika status Rizieq yang 'didengung-dengungkan sebagai seorang Imam Besar hanyalah isapan jempol belaka' yang sengaja dipanaskan di kalangan masyarakat.
Terdakwa Rizieq Syihab menyesalkan pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) dalam repliknya yang menyebut terkait status imam besar hanya isapan jempol belaka terkesan dipenuhi gelora emosional dan tidak menjawab persoalan dalam perkara.
Hal itu disampaikan Rizieq dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6) dengan agenda pembacaan duplik terdakwa atas tanggapan replik dari jaksa penuntut umum terhadap pleidoi atau nota pembelaan.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
"Saya sesalkan replik JPU dibuka dengan masalah yang 'sepele tetapi tidak sepele' tersebut, sehingga seluruh replik JPU disiisi dan dipenuhi dengan gelora emosi dari persoalan 'sepele tetapi tidak sepele' tersebut," kata Rizieq saat bacakan duplik.
Hal itu menyusul perkataan jaksa yang menyebut dalam pembukaan replik di halaman 2, jika status Rizieq yang 'didengung-dengungkan sebagai seorang Imam Besar hanyalah isapan jempol belaka' yang sengaja dipanaskan di kalangan masyarakat.
"Kemudian kalimat pembuka tersebut entah oleh siapa dan dengan maksud apa difoto dari replik JPU dan disebar-luaskan via Medsos ke para pejabat tinggi negara serta tokoh nasional, hingga akhirnya viral dan sampai ke umat Islam di mana-mana," ujarnya.
Pasalnya, kata Rizieq, terkait sebutan imam besar yang disematkan kepada dirinya pun datang dari masyarakat bukan dirinya sendiri. Sehingga, dia khawatir apa yang apa yang dikatakan jaksa dapat mengundang kemarahan masyarakat.
"Sebutan Imam Besar untuk saya datang dari umat Islam yang lugu dan polos serta tulus di berbagai daerah di Indonesia. Saya pun berpendapat bahwa sebutan ini untuk saya agak berlebihan, namun saya memahami bahwa ini adalah Romzul Mahabbay yaitu tanda cinta dari mereka terhadap orang yang mereka cintai," jata Rizieq.
"Karenanya hinaan JPU terhadap istilah 'Imam Besar' bukanlah hinaan JPU terhadap diri saya, sehingga saya tidak akan pernah merasa terhina atau merasa tersinggung apalagi marah, akan tetapi saya khawatir hinaan tersebut akan diartikan oleh umat Islam Indonesia sebagai hinaan terhadap cinta dan kasih sayang mereka," tambahnya.
Minta Jaksa Hati-Hati
Oleh karena itu, dia mengkhawatirkan jika perkataan jaksa disalah tafsirkan sebagai tantangan untuk masa simpatisannya terdorong datang saat sidang vonis, Kamis 24 Juni 2021 pekan depan.
"Nasihat saya kepada JPU agar hati-hati. Jangan menantang para pecinta, karena cinta itu punya kekuatan dahsyat, yang tak akan pernah takut akan tantangan dan ancaman," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam sidang pembacaan replik tersebut, jaksa menyoroti kata-kata kasar dan tidak sesuai norma dalam pleidoi terdakwa Rizieq yang dimana dipandang tidak bijak dilontarkan di muka persidangan.
"Tidak perlu mengajukan pembelaan dengan perkataan yang melanggar norma bangsa dengan kata-kata yang tidak sehat yang mengedepankan emosional apalagi menghujat," kata jaksa saat sidang, pada Senin (14/6).
Sejumlah perkataan yang menjadi sorotan di antaranya menuding jaksa berotak penghasut, tak ada rasa malu, culas (curang), hingga licik.
"Tak ada rasa malu, menjijikan, culas dan licik sebagaimana 40, 42, 43 46, 108, 112. Sudah biasa berbohong manuver jahat ngotot, keras kepala, iblis mana yang merasuki, sangat jahat dan meresahkan, sebagaimana pleidoi," sebut jaksa.
Tidak cuman itu, jaksa juga menyoroti perkataan Rizieq yang menyebut jika jaksa hanya dijadikan alat oligarki. Yang sepantasnya tidak dilontarkan dalam muka persidangan.
"Tanpa filter, kalimat-kalimat seperti ini lah dilontarkan terdakwa dan tidak seharusnya diucapkan yang mengaku dirinya berakhlak kulkarimah tetapi dengan mudahnya terdakwa menggunakan kata-kata kasar sebagaimana diatas," ujar jaksa.
Oleh sebab itu, jaksa dalam repliknya menyayangkan perkataan Rizieq yang dianggap sebagai guru, tokoh masyarakat, hingga orang yang berilmu hanyalah kabar yang tidak benar.
"Ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka," bebernya.
Sekedar informasi dalam perkara tes hasil swab Rumah Sakit Ummi jaksa penuntut umum telah menuntut Rizieq dengan hukuman 6 tahun penjara, karena dianggap turut menyebarkan berita bohong Pasal 14 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(mdk/eko)