Rocky Gerung Mangkir Pemeriksaan 'Kitab Suci Fiksi' di Polda, Minta Reschedule
Pengamat Politik Rocky Gerung tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait klarifikasi pernyataan kitab suci adalah fiksi. Dia meminta pergantian hari jadwal pemeriksaan.
Pengamat Politik Rocky Gerung tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait klarifikasi pernyataan kitab suci adalah fiksi. Dia meminta pergantian hari jadwal pemeriksaan.
"Pemeriksaan besok, kita minta reschedule," tutur kuasa hukum Rocky, Haris Azhar saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
-
Kapan Piramida Pugung Raharjo ditemukan? Situs ini ditemukan secara tidak sengaja oleh kelompok transmigran pada 1957.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.
-
Kapan gempa Jogja terjadi? Peristiwa gempa bumi yang terjadi pada tahun 2006 menyisakan pengalaman traumatik bagi sebagian warga Yogyakarta, khususnya mereka yang tinggal di Kabupaten Bantul. Guncangan gempa yang begitu kuat menyebabkan banyak rumah runtuh.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Siapa yang berperan dalam menjalankan Lembaga Agama? Lembaga agama dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan kepentingan hidup beragama yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Haris, kliennya saat ini masih ada di luar kota. Sebab itu, dia meminta jadwal ulang pada Jumat 1 Februari 2019 besok.
"Jamnya sih kata polisi jam 14.00 WIB, tapi mungkin bisa hadir jam 15.00 WIB-an," jelas Haris.
Rocky dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018.
Laporan Jack diterima dengan nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018, di mana Rocky Gerung disangka melanggar Pasal 156a KUHP.
Selain itu, Rocky dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.
Sebelumnya diberitakan, Rocky Gerung mengatakan bahwa kitab suci adalah hal yang fiksi dan itu berbeda dengan fiktif. Ucapan itu dikatakan Rocky di acara Indonesian Lawyers Club (ILC)tvOne bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', 10 April 2018.
"Fiksi adalah energi yang dihubungkan dengan telos, dan itu sifatnya fiksi. Dan itu baik. Fiksi adalah fiction, dan itu berbeda dengan fiktif," ujarnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Besok, Polisi Akan Panggil Rocky Gerung Soal Ucapan Kitab Suci Adalah Fiksi
Rocky Gerung: Teman Saya Mau ke UI, Malah Diarahin ke Cibitung
Rocky Gerung: Saya Bakal Nyapres di 2024
Perdebatan Seru Rocky Gerung Saat Bertemu Adian Napitupulu dan Ngabalin
Fahri Hamzah Minta Kubu Prabowo Terus Tagih Janji Jokowi Supaya Kelimpungan
Kritikan Rocky Gerung ke Pemerintahan Jokowi Soal Pengambilalihan Saham Freeport