Rois Aam terpilih berwenang tolak bakal calon ketum PBNU
Legitimasi rois aam lebih tinggi dibanding lainnya, sebab dia merupakan pemimpin tertinggi organisasi.
Rois Syuriah PWNU Jawa Timur Kiai Miftahul Akhyar mengatakan rois aam terpilih melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) dalam Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, berhak menolak bakal calon ketua umum PBNU, sebelum diserahkan kepada Muktamirin.
"Siapapun yang bakal calonnya akan dimintakan restu dahulu kepada rois aam sebelum ditetapkan sebagai calon. Setelah calon direstui baru kemudian dikembalikan ke Muktamirin," kata Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Jannah itu, Rabu (05/08).
Kiai Miftah melanjutkan, legitimasi rois aam lebih tinggi dibanding lainnya, sebab dia merupakan pemimpin tertinggi organisasi. Untuk menjadi rois aam juga tidak mudah, misalnya; memiliki keilmuan tinngi, terutama fiqih; harus alim, mampu sebagai motor penggerak organisasi.
"Jadi sudah menjadi ketetapan dan kelaziman bakal calon itu dimintakan restu kepada rois aam," terang Kiai Miftah menegaskan.
PWNU Jatim, kiai Miftah mengimbuhkan, juga sudah menyerahkan usulan sembilan nama calon rois aam untuk dibahas dalam forum majelis syuriah tingkat PC, PW, dan PCI. Sembilan nama itu diantaranya; Kiai Ma'ruf Amin, Kiai Maimun Zubair, Kiai Mas Subadar, Kiai Nurul Huda, Kiai Anwar Mansyur, dan Kiai Mashuri.
Sementara itu, untuk forum rois syuriah sendiri sudah menyepakati sistem pemilihan rois aam menggunakan mekanisme Ahwa. Saat ini forum sedang menentukan sembilan kiai menjadi Ahwa. Sembilan kiai itu diambil melalui usulah dari pengurus tingkat PC, PW, dan PCI.
Baca juga:
Forum Rois Syuriah Muktamar NU disterilkan
As'ad Ali konsisten maju jadi calon ketua umum PBNU
Muktamar NU, Ahwa menang dalam rapat Forum Syuriah
Rois Aam PWNU Jatim akan berikan sanksi bagi pembangkang Ahwa
Ini hasil lengkap voting Ahwa Vs Non Ahwa di Muktamar NU
Jelang kemenangan Ahwa, mendadak awan gelap tutupi langit Jombang
-
Kenapa Ma'ruf Amin hadir di muktamar PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Apa yang digugat Nurul Ghufron ke PTUN? Dalam upaya gugatan yang diajukan oleh Ghufron yakni berkaitan dengan aturan Dewas KPK yang tidak bisa lagi mengenakan sanksi etik ketika pelanggaran etik yang dilaporkan ke sudah kedaluwarsa.
-
Kapan Nurul Ghufron kalah di PTUN? Putusan tersebut telah diputus hakim PTUN pada Selasa (3/9).
-
Kapan Muktamar PKB di Bali diselenggarakan? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Dewas KPK mengantisipasi gugatan Nurul Ghufron di PTUN? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah. Sebab peristiwa itu sudah terjadi satu tahun lebih baru diusut Dewas KPK. Bahkan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik.