OPM Terus Berulah, Ratusan Pasukan Khusus TNI AU Diterjunkan ke Papua & Ini Tugas Penting yang Dilakukan
Mereka akan tergabung dalam Satgas Pamtas atau Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan.
Mereka akan tergabung dalam Satgas Pamtas atau Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan.
Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara (AU) mengirimkan ratusan personelnya ke Papua. Mereka akan tergabung dalam Satgas Pamtas atau Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan.
Komandan Wing Komando I Kopasgat Kolonel Pas Helmi A. Nange mengatakan, personel yang diterjunkan dan diperbantukan untuk pengamanan di Papua ini dari berbagai satuan.
@merdeka.com
Menurutnya, lebih kurang 400 prajurit akan diperbantukan ke Kodam yang ada di Papua. Mereka akan dibagi ke dalam sejumlah pos.
Sebelum diberangkatkan ke lokasi, para prajurit lebih dulu melakukan latihan secara bersama-sama di Batujajar, Kopassus.
"Sudah, sudah memasuki sekitar 3 bulan. Sebelumnya mereka melaksanakan pra tugas sama-sama dengan seluruh pasukan di Batujajar Kopassus," ujarnya.
"(Penugasan) Semua papua ada, dibagi sekitar 13-15 pos. Di setiap bandara pasti ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi jenazah Alexander Parapak korban penembakan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Aksi penyelamatan dilakukan, sehari setelah aparat merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya dari OPM,
Sabtu (4/5/2024).Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Richard Tampubolon menyebut satgas TNI-Polri hanya butuh Waktu 20 menit untuk merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).
OPM pimpinan Keni Tipagau diketahui melakukan penyerangan terhadap Polsek Homeyo dan mengakibatkan seorang remaja bernama Alexsander Parapak meninggal dunia, Selasa (30/4/2024).
Akibat penembakan OPM, Alexsander meninggal dunia dan disemayamkan selama hampir 5 hari lamanya di Homeyo.
Penyerangan OPM tersebut dilancarkan seiring dengan niat OPM mengganggu keamanan wilayah Papua.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus mengungkap penggantian nomenklatur itu mengikuti penyebutan dari OPM sendiri.
Baca SelengkapnyaTNI ingin tanah Papua damai dan warganya sejahtera
Baca SelengkapnyaSetiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaPenggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaDikarenakan mereka adalah suatu organisasi yang menyatakan dirinya tentara /combatan.
Baca SelengkapnyaAgus juga menegaskan kalau penangan munisi yang telah kedaluwarsa itu sudah sesuai SOP.
Baca SelengkapnyaPenanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca Selengkapnya