Roy Suryo minta waktu untuk klarifikasi tudingan bawa aset Kemenpora
Kuasa Hukum Roy Suryo, Tigor menambahkan, pihaknya diterima dengan baik saat melayangkan surat tersebut. Setelah ini, akan diagendakan pertemuan berikutnya terkait pembahasan sejumlah daftar barang.
Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Tigor menyambangi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta Selatan. Kedatangannya untuk mengklarifikasi perihal barang milik negara yang diduga dibawa usai menjabat sebagai Menpora.
Kedatangan Tigor diterima oleh Sekretaris Kemenpora Gatot Sulistiantoro Dewa Broto sekaligus menerima surat yang ditujukan kepada Menpora Imam Nahrawi.
-
Apa yang Roy Suryo tuduhkan? Roy Suryo menuding KPU tidak berlaku adil sebab ada tiga mic yang digunakan Gibran. Hal itu disebut Roy menjadi perlakuan yang berbeda.Tiga mic yang dimaksud Roy adalah Clip-on, Hand held dan Head set yang disinyalir adalah earphone atau ear feeder.
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan ke polisi? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024. “Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,” kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Bagaimana Roy Suryo menanggapi laporan polisi terhadapnya? “Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,” kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
"Intinya minta waktu untuk klarifikasi. Klarifikasi terhadap barang-barang yang di tengarai masih jadi ranahnya di Pak Roy Suryo seperti yang menjadi temuan BPK di tahun 2016, 2017, dan 2018. Yang isinya suratnya cuma seperti itu dan tidak ada kata-kata BPK-nya aset yang saat ini sedang ramai di perbincangkan. Tapi kan itu identik apa yang menjadi temuan BPK," kata Gatot di Kemenpora, Jakarta Selatan, Senin (10/8).
Setelah menerima surat tersebut, Gatot akan segera melaporkan ke Menpora. Diharapkan secepat mungkin permasalahan tersebut bisa ditangani.
"Jadi nanti akan kita laporkan ke Pak Menteri dulu. Apa arahan beliau. Anyway karena saya punya pimpinan dan saya akan ikuti apa yang dikatakan Pak Menteri," jelas Gatot.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Tigor menambahkan, pihaknya diterima dengan baik saat melayangkan surat tersebut. Setelah ini, akan diagendakan pertemuan berikutnya terkait pembahasan sejumlah daftar barang.
"List barang belum diberikan. Nanti pertemuan yang berikut nanti kita bicarain masalah list barang terbaru apa ya kan. Karena itu kan dari BPK kita juga minta resmi salinannya," kata Tigor.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
155 Lensa kamera & 193 kamera digital milik Kemenpora belum dikembalikan Roy Suryo
Daftar peralatan studio video dan parabola belum dikembalikan Roy Suryo
Dari kasur Rp 78 juta sampai TV Rp 62 juta belum dikembalikan Roy Suryo
Rapat soal Roy Suryo, alasan Demokrat tak hadiri rapat di Kertanegara
Pejabat negara ini 'bingung' dengan kasus Roy Suryo