RS Adam Malik mengaku penanganan bocah Jessica sudah sesuai prosedur
RS Adam Malik mengaku penanganan bocah Jessica sudah sesuai prosedur. Kasus kematian Jessica sempat viral di media sosial. Pihak RSUP menjelaskan penanganan pada Jessica sudah sesuai prosedur. Pihak RS juga mengaku siap bertangung jawab secara medis maupun secara hukum.
Jessica Kateline Br Sianipar, bocah empat tahun meninggal saat penanganan Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik Medan. Sejumlah kejanggalan didapati keluarga. Mulai dari penanganan hingga saat melihat kondisi jenazah Jessica.
Baca di sini: Kisah tragis Jessica, bocah 4 tahun meninggal usai dipasang CVC di RSUP Adam Malik
Kasus kematian Jessica sempat viral di media sosial. Pihak RSUP menjelaskan penanganan pada Jessica sudah sesuai prosedur. Pihak RS juga mengaku siap bertangung jawab secara medis maupun secara hukum.
"Penanganan pasien atas nama Jessica Kateline Sianipar sudah sesuai prosedur yang
berlaku dan RSUP H Adam Malik siap mempertanggungjawabkannya baik secara medis
maupun secara hukum," kata Kasubbag Humas RSUP Adam Malik, Masahadat, dalam hak jawabnya untuk merdeka.com, Sabtu (4/11).
Soal pengakuan rekam medis yang diminta pihak keluarga, pihak RS mengaku sudah memberikan resume medis atau ringkasan rekam medis pada keluarga. Mereka membantah tidak memenuhi hak keluarga pasien.
"Tata cara penyelenggaraan rekam medis diatur dalam Undang-Undang No.29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan ketentuan mengenai pemberian rekam medis diatur dalam Permenkes No.269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis, dimana pada Bab V pasal 12 disebutkan bahwa isi rekam medis yang dapat diberikan kepada pasien atau keluarga pasien adalah dalam bentuk ringkasan rekam medis. RSUP H Adam Malik sudah memberikan ringkasan rekam medis (resume medis) tersebut kepada keluarga pasien pada tanggal 5 September 2017," kata pihak RS.