RS Permata Hijau sempat khawatir permintaan rawat inap Setya Novanto
Pelaksana Tugas Manajer Pelayanan Medik Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Alia mengaku pihak rumah sakit sempat khawatir rencana rawat inap Setya Novanto. Alasannya, mantan Ketua DPR itu tengah tersangkut permasalahan hukum dengan status tersangka korupsi proyek e-KTP.
Pelaksana Tugas Manajer Pelayanan Medik Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Alia mengaku pihak rumah sakit sempat khawatir rencana rawat inap Setya Novanto. Alasannya, mantan Ketua DPR itu tengah tersangkut permasalahan hukum dengan status tersangka korupsi proyek e-KTP.
Alia menjelaskan, rencana rawat inap Novanto diperoleh dari Dokter Bimanesh Sutarjo. Permintaan tersebut dia teruskan ke sejumlah petinggi rumah sakit di antaranya manajer umum.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Apa yang sedang dilakukan Fredy Pratama? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
Saat itu, ujar Alia, Manajer Umum Rusmawati menyilakan rawat inap Setya Novanto dengan syarat sesuai prosedur dan tidak ada masalah. Rusmawati juga meminta agar Alia melapor hal ini ke Direktur rumah sakit, Profesor Hafil.
"Anda diminta lapor ke direktur?" tanya jaksa kepada Alia, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/3).
"Iya," jawab Alia.
"Apa yang Anda tangkap yang penting enggak ada masalah?" cecar jaksa lagi.
"Ya karena bapak ini bermasalah hukum, takut rumah sakit dikaitkan," ujarnya.
Seperti diketahui dihadirkannya Alia sebagai bentuk pembuktian adanya upaya Fredrich merintangi proses penyidikan Setya Novanto terkait korupsi e-KTP, dengan status tersangka. Pengacara yang sempat viral atas pernyataan "bakpao"nya itu diketahui terlebih dahulu memesan ruang rawat inap VIP untuk Setya Novanto sebelum kecelakaan tunggal terjadi.
Fredrich pun didakwa telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Selain kamar inap VIP buat Setnov, Fredrich juga pesan perawat senior
Setnov dirawat, tim RS Permata Hijau sampai buat grup WhatsApp khusus
Debat dengan pihak RS Medika, Fredrich sebut dirinya pakai nama Yunadi
Sebelum Setnov dirawat, Fredrich pantau kamar rawat VIP di RS Medika Permata Hijau
Fredrich dengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan
Fredrich berulah lagi di persidangan, isyaratkan JPU gila saat tanya jawab