RSUP H Adam Malik siap hadapi laporan keluarga Jessica
Manajemen RSUP H Adam Malik Medan menyatakan siap menghadapi langkah hukum yang ditempuh keluarga Jessica Kateline Br Sianipar, bocah 4 tahun yang meninggal dalam penanganan mereka dan menjadi viral di media sosial. Mereka sudah menyerahkan kasus itu kepada kuasa hukumnya.
Manajemen RSUP H Adam Malik Medan menyatakan siap menghadapi langkah hukum yang ditempuh keluarga Jessica Kateline Br Sianipar, bocah 4 tahun yang meninggal dalam penanganan mereka dan menjadi viral di media sosial. Mereka sudah menyerahkan kasus itu kepada kuasa hukumnya.
"Itu sudah ditangani. Kita serahkan kepada kuasa hukum," kata Kepala Humas RSUP H Adam Malik, Masahadat Ginting, Jumat (3/11).
Dia mengklaim pihaknya sudah menangani Jessica dengan baik. "Dia (Jessica) datang dalam kondisi lemah. Kemudian ditangani. Kita sudah sesuai (penanganan). Kondisinya cukup lemah saat kemari," sebut Masahadat.
Penjelasan Masahadat bertolak belakang dengan pernyataan keluarga Jessica. Kakek bocah itu, Piter Simbolon, menyatakan cucunya masih bisa bermain saat datang ke UGD RSUP H Adam Malik.
"Jangan mereka memfitnah untuk membela diri," ucap Piter.
Pria setengah baya ini menyatakan siap dikonfrontir dengan dokter yang menangani Jessica. Dia berharap polisi bertindak dan menindaklanjuti laporan mereka dengan tanda bukti STTLP/808/X/2017/SPKT "ll" yang dibuat pada 4 Oktober lalu.
Namun, harapan Piter agaknya masih jauh dari kenyataan. Mereka bahkan belum pernah di-BAP.
Pihak RSUP H Adam Malik pun belum ada yang dipanggil. "Belum ada yang dipanggil," kata Masahadat.
Kematian Jessica menjadi viral di media sosial. Pihak keluarga menuding ada malapraktik dalam penanganan bocah itu.