Rudapaksa guru kepada siswinya terbongkar karena diintip 4 siswa
AKBP Okto mengatakan, Polsek Kupang sudah menerima pengaduan yang dilakukan orangtua korban pada Rabu (23/4) kemarin.
Seorang siswi di SMK PP di Lili-Camplong Kabupaten Kupang yang kini belum diketahui identitasnya, harus menanggung malu gara-gara ulah bejat gurunya. Pasalnya, gurunya itu tega memperkosanya dengan iming-iming bisa lulus UN. Ironisnya lagi, peristiwa itu juga sempat diketahui empat rekan-rekannya.
Tak hanya itu saja, pemerkosaan juga dilakukan pelaku pada saat jam istirahat di sekolahnya. Berawal dari bujuk rayu yang disertai dengan ancaman tidak meluluskan UN terhadap si siswi SMK itu, pelaku dengan leluasa menyalurkan nafsu birahinya saat ruang kelas sedang sepi.
Meski demikian, ketika akan melakukan aksi bejatnya yang kedua kalinya tindakan pelaku sempat dipergoki empat murid yang kebetulan lewat di depan kelas. Ke empat siswa itu lalu mengintip aksi bejat guru tersebut.
Tak lama kemudian, kasus pemerkosaan di dalam lingkungan SMK PP di Lili-Camplong Kupang tersebar luas sampai membuat korban menanggung malu.
Kabid Humas Polda NTT AKBP Okto Riwu, kepada merdeka.com, Kamis (24/4), mengungkapkan, kasus itu saat ini masih didalami oleh polisi setempat. AKBP Okto mengatakan, Polsek Kupang sudah menerima pengaduan yang dilakukan orangtua korban pada Rabu kemarin.
Untuk saat ini, kasusnya masih diselidiki demi mengetahui apakah korban masih di bawah umur 18 tahun atau tidak. "Sebab, batas usia korban sangat mempengaruhi hukuman pidana yang bisa dijatuhkan bagi guru tersebut," ujar AKBP Okto.